5 Tuntutan Partai Buruh Setelah Mengantongi SK Menkumham
Terbaru

5 Tuntutan Partai Buruh Setelah Mengantongi SK Menkumham

Salah satunya, menolak perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode baik melalui amandemen atau konvensi konstitusi.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Kelima, Iqbal meminta pimpinan DPR dan DPD secara terbuka menyatakan tidak akan menerima usulan perpanjangan masa jabatan Presiden untuk 3 periode. Selain itu, Iqbal menyebut kelima tuntutan itu akan disampaikan dalam demonstrasi yang akan digelar beberapa waktu ke depan.

Soal peringatan hari buruh internasional (Mayday) tahun 2022, Iqbal mengatakan peringatannya akan digeser sekitar 12 Mei 2022. Sebab, tanggal 1 Mei diperkirakan masuk malam takbiran atau H-1 sebelum hari raya lebaran. Peringatan Mayday tahun 2022 akan digelar di 33 provinsi dan berpusat di Jakarta.

Iqbal juga mengusulkan pemerintah untuk mengalokasikan subsidi untuk minyak goreng kemasan, bukan minyak curah dengan harga Rp14 ribu dari harga saat ini sekitar Rp28 ribu per liter. Dia juga mengkritik cara pemerintah mengalihkan penggunaan BBM jenis petralite ke pertamax. Hal tersebut membuat BBM pertalite sulit diperoleh masyarakat. Hal itu sama seperti kebijakan sebelumnya dimana pemerintah mengalihkan penggunaan BBM jenis premium ke pertalite.

Tak ketinggalan, Iqbal juga mendesak pemerintah segera menerbitkan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.2 Tahun 2022 tentangn Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Beleid itu harus segera direvisi, sehingga buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa menerima manfaat JHT dengan masa tunggu paling lama sebulan. Terakhir, Iqbal mendesak tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2022 dibayar tunai tanpa dicicil.

Tags:

Berita Terkait