6 Cara Firma Hukum Menghadapi Tantangan Resesi
Utama

6 Cara Firma Hukum Menghadapi Tantangan Resesi

Melindungi cash flow dan basis pelanggan; keberagaman penawaran firma hukum; investasi terhadap teknologi yang tepat; menginvestasikan diri dan bisnis sendiri; memotong pengeluaran berlebihan; serta membangun recurring revenue model dan meningkatkan cadangan.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Pandemi Covid-19 telah berimbas terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat dunia. Salah satu sektor yang sangat terdampak dari pandemi adalah sektor perekonomian. Hal itu berdampak pula pada industri jasa hukum yang harus bersiap menghadapi tantangan resesi. Meski resesi mengkhawatirkan, namun hal itu dapat menjadi peluang bagi firma hukum untuk terus bertahan dan berkembang. 

Keputusan dan tindakan yang baik dan tepat dapat membantu keberlangsungan law firm agar tetap bertahan dan berkembang di masa ekonomi yang sulit. Untuk itu, Legal Talk Network sebagaimana dikutip dari laman resminya menyajikan 6 cara bagi firma hukum mempersiapkan diri menghadapi resesi.

Pertama, melindungi cash flow dan basis pelanggan. Jika tidak ada arus masuk dan arus kas keluar yang sehat, maka firma akan dapat mengalami kegagalan. Untuk itu, meminimalisir pengeluaran menjadi kunci pengendalian cash flow. Termasuk menjaga hubungan positif dengan klien yang akan membantu mempertahankan dan mengembangkan eksistensi dari firma hukum.

Baca Juga:

Kedua, keberagaman penawaran firma hukum. Tentunya sebagai bagian industri jasa hukum, penting untuk memperhatikan seksama terkait layanan apa saja yang ditawarkan firma hukum dan bagaimana melakukan penawarannya. Dengan demikian, keberagaman dari penawaran firma hukum akan bisa membantu mengurangi risiko bisnis jika terjadi resesi.

Menurut Legal Talk Network itu, memperluas layanan ke audiens yang lebih besar, portofolio layanan, serta keberagaman kekuatan tenaga kerja akan baik dilakukan. Keberagaman yang dilakukan firma hukum akan dapat memberi lebih banyak lagi layanan dengan ragam cara yang dapat berimplikasi pada aliran pendapatan yang lebih besar.

Ketiga, investasi terhadap teknologi yang tepat. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, perlu berpikir maju dan melakukan investasi dalam teknologi yang dirasa tepat bagi firma hukum. Pasalnya, dengan penggunaan teknologi yang tepat guna akan dapat menghemat uang, bekerja lebih efisien, melakukan pelayanan bagi klien lebih baik, dan bisa berfokus lebih terhadap aktivitas sehari-hari yang berkontribusi pada keuntungan firma hukum.

Keempat, menginvestasikan diri dan bisnis sendiri. Artinya, meski resesi menghadirkan tantangan namun juga membawa peluang ekonomi bagi para advokat dan firma hukum. Bagi firma hukum yang pandai, tentu resesi dapat dijadikan ladang menciptakan peluang meningkatkan akuisisi klien, inisiatif pemasaran yang lebih murah, segmen bisnis yang belum dimanfaatkan, dan pertumbuhan firma hukum yang lebih besar.

Kelima, memotong pengeluaran berlebihan. Meski mudah membenarkan keputusan untuk melakukan pemotongan biaya-biaya tertentu ketika terjadi krisis, namun jajaran pemimpin yang cerdas tentu memahami akan pentingnya membuat keputusan yang tidak gegabah. Perlu dilakukan analisis anggaran firma hukum untuk mengetahui letak kelebihan biaya secara ekonomis.

Melihat secara mendalam mengenai penghasilan bersih, pengeluaran tidak perlu, hingga cara meningkatkan top and bottom lines dirasa perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum dapat menentukan dengan lebih baik faktor apa yang menjadi kunci kinerja dan kesuksesan firma secara menyeluruh, serta faktor apa saja yang perlu dihilangkan.

Keenam, membangun recurring revenue model dan meningkatkan cadangan. Mereka melihat untuk mengendalikan masa depan firma hukum termasuk menghadapi resesi, tidak ada cara yang lebih baik selain memiliki bisnis yang menguntungkan dan sehat agar memiliki pendapatan rutin bulanan dan menghasilkan uang tunai. Margin keuntungan dan cash flow perlu dilacak untuk membangun cadangan.

“Singkatnya, jangan buang resesi. Penurunan ekonomi tidak dapat dihindari, tetapi mengambil langkah yang tepat untuk mempersiapkan diri dengan baik dapat membantu praktik hukum Anda menjadi yang teratas selama masa resesi,” demikian konklusi Legal Talk Network melalui unggahannya, Rabu (29/6/2022).

Berkenaan dengan firma hukum yang menghadapi tantangan resesi, Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK) Indonesian Legal Consultants yang telah berdiri sejak 1992 dan sudah melalui berbagai tantangan, seperti masa-masa krisis moneter, pandemi Covid-19, dan lain-lain. Namun, SSEK dapat terus bertahan dan eksis sampai sekarang.

Co-Founding Partner SSEK Indonesian Legal Consultants, Ira Andamara Eddymurthy, menjelaskan SSEK merasa bersyukur karena tetap dapat melakukan business as usual di kala pandemi meski tetap dengan melakukan penyesuaian dalam hal-hal tertentu. Kepada Hukumonline, ia membagi sejumlah tips yang pernah dilakukan SSEK dalam mengatasi tantangan resesi.

“Kami mengedepankan komunikasi kepada para lawyers secara continue serta upgrade technology ability dan peralatan yang ada. Kemudian, tidak melupakan maintaining good relationship dengan klien dengan memberikan update atas peraturan perundang-undangan yang ada. Last but not least, retention dari para lawyers mengingat kompetisi yang semakin meningkat,” ungkap Ira melalui pesan singkatnya, Kamis (4/8/2022).

Tags:

Berita Terkait