Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul (FH UEU) menyajikan 5 peminatan yaitu hukum pidana, hukum perdata, hukum tata usaha negara, hukum teknologi informasi, dan hukum bisnis. “Ada 18 SKS pembentuk peminatan yang mulai diambil sejak semester lima. Peminatan ini terlihat di tugas akhir,” kata Irmanjaya Thaher, Ketua Program Studi Sarjana FH UEU.
Hal yang menarik adalah mata kuliah tiap peminatan di FH UEU tidak semua diselenggarakan sendiri oleh FH UEU. Mahasiswa akan berdiskusi dengan pihak kampus di semester lima untuk menentukan mata kuliah apa saja yang relevan mendukung peminatannya. “Mereka nanti bisa ambil dari mata kuliah di fakultas hukum di luar FH UEU atau lintas fakultas di internal UEU,” kata Irman. Cara ini membuat mahasiswa sarjana FH UEU bisa menyusun isi mata kuliah peminatannya dengan sangat bervariasi.
Berdasarkan daftar kurikulum FH UEU yang Hukumonline terima, ada 24 mata kuliah pilihan pembentuk peminatan yang diselenggarakan sendiri oleh FH UEU. Namun, hanya 4 mata kuliah di antara itu yang berkaitan dengan disiplin ilmu hukum. Sebanyak 20 mata kuliah pilihan lainnya berkaitan dengan keterampilan sosial secara umum.
“Intinya mahasiswa punya hak 18 SKS mata kuliah pembentuk peminatan. Mereka akan berdiskusi dengan dosen pembimbingnya untuk ambil di lintas fakultas atau lintas kampus di luar UEU,” kata Irman melanjutkan.
Baca Juga:
- Mau Kuliah Hukum di Kota Budaya? Kenali 7 Bagian Studi FH UNS
- Hakim PTUN Ini Berbagi Isu Hukum tata Negara Menarik untuk Skripsi!
Selain itu, FH UEU sudah tidak menerapkan karya ilmiah akademik berwujud skripsi. “Skripsi sudah tidak berlaku sebagai tugas akhir di FH UEU. Kami hanya menggunakan penerbitan artikel di jurnal ilmiah sebanyak 15 sampai 20 halaman,” kata dia. Mahasiswa akan bekerja sama dengan dosen pembimbing sebagai penulis pertama dan penulis kedua.
Pengujian proposal riset dan pengujian lisan atas artikel jurnal yang dihasilkan tetap dilakukan. Bobot tugas akhir menulis artikel jurnal ilmiah ini sebanyak 6 SKS. Irman menjelaskan hasil riset tugas akhir berupa artikel jurnal imiah ini lebih tajam bobotnya alih-alih format lama berupa skripsi.