7 Pesan Jaksa Agung di Hari Bhakti Adhyaksa ke-62
Terbaru

7 Pesan Jaksa Agung di Hari Bhakti Adhyaksa ke-62

Jaksa Agung juga menyampaikan 8 capaian yang diraih Kejaksaan RI pada semester I Tahun 2022.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Kelima, bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Sejak Juli 2021 melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp547 miliar dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp5,6 tiliun. Keenam, bidang pidana militer. Menurutnya, bidang tersebut telah melaksanakan fungsi koordinasi sebanyak 153 kegiatan. Jumlah tersebut meningkat 146 kegiatan dari semester I 2021. Begitu pula dengan fungsi penanganan perkara pidana koneksitas sebanyak 4 kegiatan.

Ketujuh, bidang pengawasan. Sejak Juli 2021 setidaknya telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 171 orang. Rinciannya, terdiri dari 47 orang pegawai tata usaha dan 124 orang jaksa. Selain itu, bidang pengawasan mengembangkan sistem e-Prowas untuk mempermudah proses pengelolaan atas penyelesaian setiap aduan masyarakat yang masuk,

“Sehingga mampu mendongkrak citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan transparan,” klaimnya.

Kedelapan, badan pendidikan dan pelatihan (Badiklat) Kejaksaan. Sejak Juli 2021 hingga Juni 2022, Badiklat telah menggelar pendidikan dan latihan teknis fungsional serta manajemen dan kepemimpinan. Menurutnya, jumlah pesertanya mencapai 10.374 orang dengan berbagai capaian di masing-masing bidang menjadi hasil kerja seluruh insan adhyaksa dalam memberikan yang terbaik bagi institusi dan bangsa.

"Namun harus kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi, karena kita menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi. Untuk itu, kita harus terbuka terhadap kritik membangun guna meningkatkan performa lembaga agar menjadi lebih baik lagi,” pintanya.

Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) periode 2011-2014 itu menyampaikan tujuh pesan harian bagi jajaran kejaksaan agar menjadi perhatian untuk dilaksanakan secara baik dan bertanggung jawab. Ada tujuh pesan harian Jaksa Agung menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas bagi seluruh jajaran korps adhyaksa.

Pertama, meningkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan UU. Kedua, mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan. Ketiga, mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia (HAM).  

Tags:

Berita Terkait