7 RPP Otsus Ini Diharapkan Bisa Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Papua
Terbaru

7 RPP Otsus Ini Diharapkan Bisa Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Mendorong agar semua pihak, khususnya masyarakat Papua mengawal pembuatan, penyusunan, dan pembahasan sejumlah aturan turunan dari UU 2/2021.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Selain itu, DAU Nasional pada tahun 2022 dianggarkan mencapai Rp 378 triliun. Dengan begitu, dana otsus Papua sebesar 2,25 persen dari DAU Nasional mencapai Rp 8,5 triliun. Setidaknya naik 12,6 persen dibandingkan outlook APBN 2021 sebesar Rp 7,6 triliun. 

Terpisah, Wakil Ketua Komite I DPD, Filep Wamafma mengaku menerima usulan RPP yang diusulkan masyarakat Papua Barat. Menurutnya, dalam RPP Otsus Papua tersebut terdapat beberapa poin yang bakal menjadi fokus pembahasan DPR, DPD, dan pemerintah. Menurutnya pokok pikiran yang dituangkan dalam RPP Otsus yang disodorkan ke DPD ataupun DPR menjadi pelengkap bagi pemerintah dalam proses penyusunan nantinya.

Senator asal Papua itu melanjutkan rumusan pokok-pokok pikiran masyarakat Papua tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Papua melalui aturan turunan yang nantinya dibuat. Dengan begitu, aturan turunan yang dibuat tak lepas dari peran pelibatan dan partisipasi masyarakat Papua. Oleh karena itu, Filep mendorong agar semua pihak, khususnya masyarakat Papua mengawal pembuatan, penyusunan, dan pembahasan sejumlah aturan turunan dari UU 2/2021.

Bagi Filep, dengan adanya pembahasan RPP terkait dengan kewenangan daerah nantinya dapat menjadi jalan keluar atas sejumlah persoalan kewenangan yang terjadi sepanjang 20 tahun jilid pertama pemberlakuan Otsus Papua sejak 2001 hingga 2021. “Ini kan ada pembahasan terkait bagaimana pelaksanaan kewenangan khusus. Kita dorong agar otsus benar-benar khusus, nggak setengah-setengah,” katanya.

Sementara Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) Wilayah III Badan Pengembangan Infrstruktur Wilayah (BPIW), Manggas Rudi Siahaan menegaskan kementerian tempatnya bernaung mendukung pembangunan infrastruktur di Papua. Khususnya dalam mendukung sektor pendidikan yang menjadi tugas tambahan bagi kementeriannya.

Menurutnya, dalam RPP tersebut terdapat Rencana Induk Pengembangunan Provinsi Papua (RIPPP). Dia menerangkan, rencana induk tersebut bakal dilakukan lintas kementerian/lembaga terkait sejumlah sektor. Seperti kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi. Ia pun mendorong Bapennas agar merencanakan RIPPP yang nantinya terdapat skenario rencana aksi. Selain RPP tersebut, sudah terdapat Instruksi Presiden (Inpres) No.9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Tags:

Berita Terkait