Ada 625 Izin Tambang di Calon Ibu Kota Baru
Berita

Ada 625 Izin Tambang di Calon Ibu Kota Baru

Sementara di Bukit Soeharto pun terdapat 44 izin tambang.

Oleh:
Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Achmad Baidowi mengingatkan, hal yang harus dipikirkan oleh pemerintah ke depan adalah terkait tata ruang, serta pengendalian kepadatan penduduk. Ibu kota baru menurut Baidowi, jangan sampai mengulang persoalan serupa yang melanda Jakarta. “Karena tipikal masyarakat Indonesia biasanya mendekat kepada pusat pemerintahan sehingga harus betul-betul ada pengendalian terhadap kawasan tersebut,” ujarnya.

 

Terkait Jakarta, Baidowi mengingatkan pemerintah untuk ditangani setelah tidak lagi menjadi ibu kota. Menjadikan pusat kota bisnis dan perdagangan harus jelas konsepnya. Jangan sampai nanti, aktivitas bisnis dan perdagangan ikut mendekati ke kawasan ibu kota baru. Hal ini akan menjadikan Jakarta sebagai kota yang meredup. Tidak lupa, ia juga mengingatkan segera ada perubahan regulasi tentang UU Ibu Kota.  

 

Sedangkan pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan penetapan ibu kota suatu negara harus memiliki payung hukum supaya proses pemindahan tidak dinilai ilegal.

 

"Harus ada payung hukum untuk bisa mengamankan proses pemindahan ibu kota, karena ini nanti implikasinya sangat luas, misalnya perubahan wajah DKI Jakarta sebagai ibu kota," ujar Feri ketika dihubungi Antara di Jakarta, Senin (26/8).

 

Menurut Feri, salah satu payung hukum yang dapat digunakan adalah UU Pemindahan Ibukota yang seharusnya segera diundangkan. Sebelum itu disahkan, Feri menilai DPR dapat mengesahkan RUU Pemindahan Ibu Kota terlebih dahulu. "Itu seharusnya dilakukan sebelum Presiden Jokowi pengumuman pemindahan," kata Feri.

 

Menurut Feri, pemindahan ibu kota cukup diatur dalam pasal peralihan dalam Undang Undang Ibukota yang baru. Pasal peralihan tersebut sebagai payung hukum, bisa memuat penghapusan atau pembatalan UU Ibukota Negara yang lama, sehingga tidak ada undang-undang atau peraturan yang tumpang tindih terkait dengan Ibu Kota.

 

Tags:

Berita Terkait