Ada Ribuan DIM RKUHAP dan RKUHP
Berita

Ada Ribuan DIM RKUHAP dan RKUHP

Pemerintah khawatirkan sisa masa tugas DPR.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Foto: SGP
Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Foto: SGP

Tujuh bulan lamanya, Komisi III DPR menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi KUHAP dan KUHP. Senin (7/10), Komisi III akhirnya menyerahkan hasil kerja mereka kepada pemerintah. Penyerahan dilakukan dalam pertemuan kedua antara wakil pemerintah dengan Komisi III. Pertemuan pertama dengan agenda penyerahan draf RKUHAP dan RKUHP dari pemerintah ke DPR berlangsung pada Maret lalu.

“Kami menyerahkan DIM RKUHAP dan RKUHAP kepada pemerintah hari ini,” ujar Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin yang memimpin rapat.

Aziz mengatakan, DIM yang diserahkan berasal dari sembilan fraksi yang melakukan pembahasan. Sebanyak 704 DIM dalam RKUHP buku ke-1. Aziz merinci, DIM yang dinyatakan tetap berjumlah 365. DIM bersifat catatan sebanyak 39. Sedangkan DIM yang bersifat redaksional sebanyak 130. Kemudian, DIM yang bersifat meminta penjelasan dari pemerintah sebanyak 33. Sedangkan DIM bersifat substansi baru sebanyak tiga.

Lebih jauh Aziz menuturkan, dalam RKUHP buku ke-2 sebanyak 1.596 DIM. Ia merinci, DIM bersifat substansi sebanyak 201, bersifat catatan sebanyak 145, redaksional sebanyak 53. Sedangkan DIM bersifat meminta penjelasan pemerintah sebanyak delapan, bersifat substansi baru sebanyak dua, dan dinyatakan tetap sebanyak 1.178.

Sedangkan DIM keseluruhan RKUHAP sebanyak 1.169. Aziz merinci, DIM yang dinyatakan tetap sebanyak 729. Dinyatakan tetap dengan catatan sebanyak 69, bersifat redaksional sebanyak 97. Sedangkan bersifat substansi sebanyak 208 DIM, meminta penjelasan pemerintah sebanyak 28 DIM, dan bersifat susbtansi baru sebanyak 38 DIM.

“Berdasarkan tiga hal itu, kami meminta persetujuan dari pemerintah terhadap RKUHP dan RKUHAP untuk bisa kita nyatakan tetap dan dapat kita teruskan dalam rapat panitia kerja,” ujar politisi Golkar itu.

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menyatakan setuju atas DIM dari DPR. Dia menilai pembahasan DIM memerlukan waktu panjang. Tapi, masa tugas anggota dewan periode 2009-2014 begitu pendek, sehingga perlu diambil langkah staretegis. Amir mengusulkan pembahasan RKUHAP dan RKUHP dilakukan secara simultan, selaras dan berkesinambungan.

Tags:

Berita Terkait