ADCO Law Sambut Alexandra Gerungan sebagai Partner Bidang Litigasi
Terbaru

ADCO Law Sambut Alexandra Gerungan sebagai Partner Bidang Litigasi

Alexandra Gerungan bergabung sebagai Partner untuk pimpin area praktik Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa ADCO Law. Posisi barunya ini mulai efektif berlaku Senin (31/10/2022) kemarin. Kini, ADCO Law memiliki total 3 orang Partner.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Partner baru ADCO Law bidang litigasi, Alexandra Gerungan. Foto: Istimewa
Partner baru ADCO Law bidang litigasi, Alexandra Gerungan. Foto: Istimewa

ADCO Law merupakan firma hukum yang telah berpengalaman selama lebih dari satu dekade. Menjajakan beragam layanan hukum terintegrasi bagi kliennya dari berbagai bidang industri. Dalam rangka memperkuat tim bidang litigasinya, ADCO Law baru saja mengumumkan bergabungnya Alexandra Gerungan sebagai Partner untuk pimpin area praktik Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Posisi barunya ini mulai efektif pada Senin (31/10/2022) kemarin. Bergabungnya Alex membuat ADCO Law kini memiliki total 3 orang Partner.

“Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah area praktik yang krusial di firma kami. Alex, tidak diragukan lagi, akan memperkuat praktik litigasi kami sebagai firma yang menyediakan ragam layanan hukum terintegrasi dari hulu ke hilir. Kami sangat bahagia atas kedatangannya dan semakin optimis pada pertumbuhan firma di masa depan. ADCO Law dengan bangga menyambut Alex sebagai Partner baru,” ungkap Managing Partner ADCO Law, Dendi Adisuryo, sebagaimana dikutip dari rilis yang diterima Hukumonline, Senin (31/10/2022).

Baca Juga:

Ia berharap bergabungnya Alex untuk memimpin tim litigasi ADCO Law akan dapat semakin memberikan layanan yang lebih bagus lagi untuk klien serta memperkuat posisi firma di kancah litigation market. Eksistensi Partner baru ADCO ini diharapkan dapat semakin mendewasakan tim litigasi serta dari sisi kualitas pelayanan yang makin meningkat. Ke depan, ia membeberkan akan ada Partner baru lagi yang bergabung dengan ADCO dalam bidang Banking and Finance, tapi Dendi belum dapat menyebutkan namanya.

Untuk diketahui, Alex sebelumnya merupakan Partner di salah satu firma hukum ternama Indonesia dengan aktif terlibat dalam bermacam penyelesaian sengketa kasus kompleks. Pengalaman mendalamnya telah diasah selama lebih dari dua dekade, sehingga keberadaannya di ADCO Law dapat memperkokoh area praktik Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

Telah mewakili klien dalam berbagai kasus terkait litigasi dan penyelesaian sengketa, alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Leiden University ini memiliki pengetahuan luas terkait tuntutan hukum perdata, arbitrase, ketenagakerjaan, pemulihan dan restrukturisasi utang, klaim asuransi, lingkungan, tanah atau properti, investigasi polisi dan antikorupsi, investigasi internal dan kepatuhan, serta berbagai masalah perusahaan atau komersial umum.

“Sebuah kesempatan luar biasa untuk bergabung bersama ADCO Law, salah satu firma hukum dengan pertumbuhan yang sangat cepat di Indonesia. Saya senang dapat memimpin tim Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa ke tahap pertumbuhan dan perkembangan berikutnya. Saya sangat yakin bahwa strategi masa depan firma akan terwujud sepenuhnya dengan kehadiran tim yang kuat di ADCO Law,” tutur Alex.

Menurutnya, kesempatan yang sangat besar telah dipercayakan oleh ADCO kepada dirinya. Untuk itu, dia amat menghargai kepercayaan tersebut. Meski ke depannya tentu akan dijumpai begitu banyak perkara yang beragam, Alex mengaku senang dengan tim litigasi ADCO yang bekerja sama dengan baik. Dengan bergabung dengan ADCO, Alex berharap dapat berkontribusi dengan baik. Bukan hanya untuk klien, namun juga bagi jajaran lawyer untuk bisa berkembang maju bersama-sama.

Dari pengalamannya selama menekuni dunia advokat, Alex memiliki kemampuan dalam menyajikan nasihat bagi klien perihal struktur transaksi, perjanjian, dan praktik bisnis umum dengan pendekatan untuk mencegah munculnya perselisihan atau masalah di masa depan. Sebagai informasi, pimpinan tim litigasi ADCO Law ini juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) serta Member of the Chartered Institute of Arbitrators (MCIARB).

Tags:

Berita Terkait