Adu Dalil Gugatan Pengacara AS Lawan Ilegalitas Bersidang Robot Lawyer DoNotPay

Adu Dalil Gugatan Pengacara AS Lawan Ilegalitas Bersidang Robot Lawyer DoNotPay

Akselerasi kecanggihan teknologi terbaru GPT-4 ke Chat GPT sudah tak diragukan lagi. Seorang profesor telah mendemonstrasikan Open AI terbaru dengan deep learning model dalam membuat legal reasoning yang kompleks.
Adu Dalil Gugatan Pengacara AS Lawan Ilegalitas Bersidang Robot Lawyer DoNotPay

Tanpa adanya payung hukum, eksistensi Artificial Intelligence (AI) dalam beracara ataupun memberikan jasa hukum sebetulnya sangat riskan, terlebih tanpa pengawasan pengacara betulan. Jika menang atau berhasil, mungkin benar akan diagung-agungkan, tapi tentu tak demikian jika kalah, tentu akan disalah-salahkan dengan masuk pada ranah sengketa konsumen, etika, ilegalitas (melawan hukum) dan lainnya.

Terlebih bicara soal gugatan dan tuntutan hukum sangat menyangkut pada kerugian berupa harta benda yang sangat berharga bagi seseorang, hingga ancaman hilangnya kebebasan hidup akibat hukuman penjara. Pengacara betulan saja bisa digugat balik oleh kliennya, apalagi robot lawyer yang legalitas beracara pun tak punya.

Penulis juga menunggu kabar, bagaimana jalannya persidangan AI DoNotPay di Pengadilan Amerika Serikat (AS) yang digadang-gadang memulai debut pada pertengahan Februari lalu. Seribu sayang, alih mendapat kabar keberhasilan sang robot dalam bersidang, malangnya, perusahaan besutan Joshua Browder itu harus berhadapan dengan gugatan class action hingga diancam 6 bulan penjara oleh jaksa pengacara negara jika tetap membawa robot pengacara ke ruang sidang. Sejak awal Joshua mengumumkan niatnya untuk menerjunkan AI ke Pengadilan, memang ia menantang persoalan ‘ilegalitas’ yang marak dipertanyakan di kalangan lawyer AS.

Adalah Jonathan Faridian yang melayangkan gugatan tersebut ke pengadilan tingkat pertama di County of San Fransisco, California, Amerika Serikat. Ia didampingi firma hukum milik seorang pengacara kaya, Jay Edelson mengajukan gugatan class action dan memohonkan agar perkara diperiksa dengan sistem juri. Dalam pembelaannya, Faridian menyoroti masalah bahwa AI DoNotPay bukanlah robot, bukan pula lawyer, dan bukan pula sebuah firma hukum. DoNotPay tak memiliki gelar hukum, tak juga terdaftar sebagai lawyer di berbagai jurisdiksi, dan terpenting, tak berpraktik di bawah pengawasan lawyer manusia.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional