Advokat dan Akademisi Harus Siap Memasuki Globalisasi Hukum Bisnis
Seminar Internasional Peradi:

Advokat dan Akademisi Harus Siap Memasuki Globalisasi Hukum Bisnis

DPN Peradi kembali menggelar seminar internasional. Kali ini, mengangkat topik perkembangan hukum bisnis.

Oleh:
Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit
Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu, sedang menyampaikan pidato dalam pembukaan seminar internasional Peradi di Medan, Senin (23/4). Foto: MYS
Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu, sedang menyampaikan pidato dalam pembukaan seminar internasional Peradi di Medan, Senin (23/4). Foto: MYS

Rektor Universitas Sumatera Utara, Runtung Sitepu, mengapresiasi kegiatan seminar internasional mengenai hukum bisnis yang diprakarsasi Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi). Apalagi sebagian  pemerakarsa kegiatan bertaraf internasional itu adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Guru Besar Ilmu Hukum itu yakin peran alumni akan sangat dibutuhkan dalam pengembangan kualitas kampus di masa mendatang.

DPN Peradi bekerjasa dengan USU menggelar seminar internasional ‘Internalizing Business Movement in the Globalization of Markets and Economics from the Perspective of the Indonesian Business Law’ di Medan, Senin (23/4). Perhelatan ini merupakan bagian dari Dies Natalis Fakultas Hukum USU ke-64.

Tampak hadir dalam seminar itu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba, Dekan Fakultas Hukum USU Budiman Ginting, Ketua DPC Peradi Medan Charles JN Silalahi, sejumlah dosen dan ratusan mahasiswa. Acara yang berlangsung di Gelanggang Mahasiswa USU itu juga diramaikan dengan tarian daerah sebelum acara seminar berlangsung. Seminar ini menghadirkan empat pembicara alumnus Fakultas Hukum USU dan empat pembicara internasional. Pembicara alumnus Fakultas Hukum adalah Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan, advokat Ricardo Simanjuntak, dan dua alumnus sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum USU OK Saidin dan Ningrum Natasya Sirait.

(Baca juga: DPN Peradi dan USU Gelar Seminar Internasional di Medan).

Runtung Sitepu mengingatkan urutan Fakultas Hukum dalam pemeringkatan banyak ditentukan oleh kemampuan para pengajar menulis di jurnal internasional, hasil-hasil penelitian, kegiatan internasional yang diikuti sivitas akademika, dan kerjasama dengan para alumni. Secara khusus, ia mengapresiasi para alumnus Fakultas Hukum USU yang menjalankan profesi advokat dan bertugas di Peradi. “

Runtung juga mengingatkan pentingnya para civitas akademika untuk mengedepankan penelitian ketimbang menuliskan legal opinion, karena penelitian berkontribusi pada kinerja Fakultas Hukum. Akademisi dituntut untuk bisa mengikuti perkembangan hukum bisnis yang cepat akibat perkembangan teknologi. Hasil-hasil penelitian bisa ditulis dan dimasukkan ke dalam jurnal bertaraf internasional. “Jangan sampai kita lebih sering membuat legal opinion daripada penelitian,” ujarnya.

Runtung berharap Fakultas Hukum USU bisa masuk ke dalam 10 fakultas hukum terbaik di Indonesia. Untuk mecapai target itu, kata mantan Dekan Fakultas Hukum itu, banyak hal yang harus dilakukan. Pembangunan fasilitas kampus, pelatihan dosen, mengikutsertakan mahasiswa mengikuti lomba di forum internasional, dan mendorong dosen terus melakukan penelitian. Saat ini, jika dibandingkan kampus perguruan tinggi negeri di luar Jawa, USU masih kalah dibanding Universitas Hasanuddin Makassar dilihat dari jumlah artikel ilmiah yang dihasilkan dosen-dosennya. “Masih kalah 25 poin,” ujarnya.

(Baca juga: Yuk, Intip Lima Langkah Sukses Advokat Hadapi MEA).

Karena itu ia berharap seminar internasional ini bukan hanya jadi ajang menimba ilmu, tetapi juga memotivasi para akademisi untuk terus menulis. Seminar ini adalah model kerjasama yang baik, yang bisa dimanfaatkan para akademisi bekerjasama dengan alumni. “Tanpa kerjasama, tak mungkin upaya meningkatkan kualitas Fakultas Hukum berjalan maksimal,” ucapnya.

Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan, saat menyampaikan kata sambutan membuka acara, mengatakan seminar hasil kerjasama ini adalah upaya Peradi untuk meningkatkan kualitas advokat, sekaligus menjadi respons kalangan advokat dengan akademisi terhadap persoalan-persoalan hukum yang muncul. Tema yang spesifik diangkat antara lain tentang kekayaan intelektual, kepalilitan lintas negara, masalah-masalah kontrak internasional, pemberian jasa hukum, dan kesiapan perguruan tinggi.

Fauzie juga menyinggung tentang kehadiran advokat asing ke Indonesia atau sebaliknya advokat Indonesia yang memberikan jasa hukum di luar negeri. Yang paling penting adalah bagaimana advokat secara personal dan organisasi mampu mengembangkan kualitas diri menghadapi perkembangan hukum bisnis yang begitu cepat. “Globalisasi tak bisa dibendung, termasuk kehadiran advokat asing,” tegasnya.

Ketua DPC Peradi Medan, Charles JN Silalahi mengatakan Medan adalah kota yang berkembang dari sisi bisnis dan lokasinya dekat dengan Singapura dan Malaysia, sehingga memberikan peluang bagi para advokat dikota ketiga terbesar di Indonesia ini untuk memberikan jasa hukum lintas negara. Ada sekitar 2000 anggota Peradi yang bergabung dalam DPC Peradi Medan.  

Tags: