Advokat Ingatkan Penyelenggaraan Pertandingan Sepakbola Harus Taat Hukum
Utama

Advokat Ingatkan Penyelenggaraan Pertandingan Sepakbola Harus Taat Hukum

Seluruh penyelenggaraan pertandingan sepak bola pada semua level di Indonesia harus taat terhadap ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan guna mencegah terulangnya tragedi di Malang, Jawa Timur.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

“Hal ini untuk  memberi pelajaran agar semua pihak kedepan lebih berhati-hati dan bekerja lebih profesionl,” tambahnya.

Lebih  lanjut DPP KAI  menyatakan siap menyediakan advokat untuk membantu penyelesaian maupun penegakkan hukum, jika ada para pihak dalam kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan  membutuhkan. “Sebagai organisasi advokat yang peduli terhadap masyarakatnya, KAI dalam hal ini memberikan bantuan dan pikiran hukum yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

DPP KAI juga meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas adanya dugaan daya tampung penonton yang diduga melebihi kapasitas, hal mana menurut keterangan kapasitas stadion tersebut untuk daya tampung 38.000 orang.

Kemudian perlu juga dilakukan audit terhadap penjualan tiket, karena adanya dugaan penjualan tiket melebihi ketentuan sehingga penonton/orang yang hadir diduga melebihi kapasitas 38.000 orang. Dan mendindak tegas para suporter yang di duga sebagai perusuh dan provokator. “Jangan sampai masalahnya berlarut – larut,” imbuhnya.

Belajar dari kasus di Kanjuruhan Malang, DPP KAI berharap di masa depan kasus serupa tidak pernah akan terulang lagi sehingga masyarakat dapat menikmati pertandingan sepak bola dengan nyaman dan kondusif. Dengan begitu DPP KAI mengharapkan kualitas sepak bola Indonesia terus dapat meningkat dan mencapai prestasi optimal.

Berdasarkan informasi terbaru, Komite Disiplin PSSI resmi memberikan sejumkah hukuman untuk tim Arema FC. Hal ini akibat insiden Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) malam. PSSI langsung membentuk tim investigasi untuk mengungkap dan menyelidiki kejadian ini dari sisi sepak bola.

Pada Selasa ( 4/10) Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing melakukan jumpa wartawan terkait insiden Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Dilansir dari laman resmi PSSI, berikut 3 Putusan Komdis PSSI untuk Arema FC.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait