Advokat Ini Beberkan 2 Tantangan Sektor Perikanan Tangkap di Indonesia
Terbaru

Advokat Ini Beberkan 2 Tantangan Sektor Perikanan Tangkap di Indonesia

Berbagai tantangan harus dikelola melalui pengaturan hukum.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Managing Partner Anggraeni & Partners, Setyawati Fitri Anggraeni. Foto: Istimewa
Managing Partner Anggraeni & Partners, Setyawati Fitri Anggraeni. Foto: Istimewa

Potensi kelautan di Indonesia tergolong besar di banding dengan wilayah kebanyakan negara tetangga lainnya. Namun ada tantangan di bidang kemaritiman yang mesti disikapi menjadi sebuah peluang bagi Indonesia. Nah apa tantangan tersebut, Managing Partner Anggraeni & Partners, Setyawati Fitri Anggraeni berupaya mengupasnya.

Berdasarkan data Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) tahun 2021 tentang Diagnostik Ekonomi Laut Berkelanjutan di Indonesia menyebut sektor maritim berpotensi menyumbang AS$100 milyar untuk pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia tahun 2030.

Kendati memiliki potensi yang besar, tapi sektor kelautan, terutama perikanan tangkap menghadapi berbagai tantangan. Setidaknya ada 2 tantangan utama yang dihadapi meliputi sumber daya manusia, keselamatan, dan keberlanjutan. Untuk menghadapi berbagai tantangan itu Setyawati mengatakan perlu dilakukan tata kelola melalui pengaturan hukum.

“Sebagai seorang advokat yang memiliki perhatian pada isu maritim, tujuan saya adalah untuk observasi dan telaah berbagai tantangan pada tataran praktik dan bagaimana tantangan tersebut di tata kelola melalui pengaturan hukum,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023) pekan kemarin.

Baca juga:

Dia mengurai perikanan tangkap merupakan kegiatan berisiko tinggi. Oleh karena itu keselamatan nelayan perlu menjadi perhatian berbagai pihak terutama nelayan itu sendiri. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat ada 483 insiden kecelakaan kapal perikanan di Indonesia dalam kurun waktu 2018-2021. Korban meninggal dunia dalam insiden tersebut mencapai 443 jiwa.

“Saya percaya bahwa kita bisa mengurangi angka ini dengan pendekatan penyelesaian secara hukum yang tepat,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait