Wabah gagal ginjal akut yang menghantui anak-anak di beberapa waktu terakhir disinyalir terjadi karena produk obat yang mengandung senyawa kimia berbahaya etilen glikol yang memberikan efek gagal ginjal pada anak yang mengkonsumsinya.
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, menyatakan prihatin sekaligus sangat menyayangkan hal ini terjadi hingga kasusnya merebak. Menurutnya, adanya kelambatan dari pihak yang berwenang dalam mendeteksi hal ini.
“Harusnya ini kan tidak sampai merebak, kalau saja bisa diperhatikan dari awal mula kejadian pada saat jumlah kasusnya sedikit, itu seharusnya bisa diantisipasi,” ujarnya dalam acara Instagram Headline Talks Hukumonline, Kamis (3/11).
Baca Juga:
- Tak Transparan Terkait Merek Obat Sirup Berbahaya, Advokat Ini Akan Gugat BPOM
- BPOM Sebut Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang Untuk Perlindungan Konsumen
David melihat ini merupakan kelalaian negara yang mana dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan sehingga kasus ini merebak dan memakan banyak korban jiwa anak-anak.
Kelambatan badan yang berwenang dalam pengawasan peredaran obat dan lalainya mendeteksi persoalan mengenai obat tersebut pada akhirnya menelan banyak korban jiwa. Jika sudah terjadi hal demikian, maka timbul pertanyaan siapakah yang dapat dimintakan pertanggungjawaban.
“Kita harus meneliti dulu siapa yang harus bertanggungjawab dalam kejadian ini. Tentu kita teliti dulu korban ini sakit atau meninggal itu akibat apa. Namun, dari kasus ini kebanyakan korban mengalami gagal ginjal akibat zat dalam obat. Dibuktikan dengan adanya kesalahan dari obat, maka yang harus bertanggung jawab dalam hal ini adalah badan pengawas yaitu BPOM,” tegas David.