Advokat Sebut Ada Maladministrasi oleh BPOM dalam Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Profil

Advokat Sebut Ada Maladministrasi oleh BPOM dalam Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Kasus gagal ginjal akut pada anak diperkirakan terjadi karena salah satu faktornya ada maladministrasi atas pengawasan BPOM sebagai badan yang berwenang dalam pengawasan obat dan makanan.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit
Acara Instagram Headline Talks bertema Kasus Gagal Ginjal Akut, Upaya Hukum Apa yang Bisa Ditempuh Konsumen?. Foto: WIL
Acara Instagram Headline Talks bertema Kasus Gagal Ginjal Akut, Upaya Hukum Apa yang Bisa Ditempuh Konsumen?. Foto: WIL

Wabah gagal ginjal akut yang menghantui anak-anak di beberapa waktu terakhir disinyalir terjadi karena produk obat yang mengandung senyawa kimia berbahaya etilen glikol yang memberikan efek gagal ginjal pada anak yang mengkonsumsinya.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, menyatakan prihatin sekaligus sangat menyayangkan hal ini terjadi hingga kasusnya merebak. Menurutnya, adanya kelambatan dari pihak yang berwenang dalam mendeteksi hal ini.

“Harusnya ini kan tidak sampai merebak, kalau saja bisa diperhatikan dari awal mula kejadian pada saat jumlah kasusnya sedikit, itu seharusnya bisa diantisipasi,” ujarnya dalam acara Instagram Headline Talks Hukumonline, Kamis (3/11).

Baca Juga:

David melihat ini merupakan kelalaian negara yang mana dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan sehingga kasus ini merebak dan memakan banyak korban jiwa anak-anak.

Kelambatan badan yang berwenang dalam pengawasan peredaran obat dan lalainya mendeteksi persoalan mengenai obat tersebut pada akhirnya menelan banyak korban jiwa. Jika sudah terjadi hal demikian, maka timbul pertanyaan siapakah yang dapat dimintakan pertanggungjawaban.

“Kita harus meneliti dulu siapa yang harus bertanggungjawab dalam kejadian ini.  Tentu kita teliti dulu korban ini sakit atau meninggal itu akibat apa. Namun, dari kasus ini kebanyakan korban mengalami gagal ginjal akibat zat dalam obat. Dibuktikan dengan adanya kesalahan dari obat, maka yang harus bertanggung jawab dalam hal ini adalah badan pengawas yaitu BPOM,” tegas David.

Tags:

Berita Terkait