Advokat Zaman Now Kian Berlimpah, Peradi Segera Luncurkan ‘Young Lawyers’
Berita

Advokat Zaman Now Kian Berlimpah, Peradi Segera Luncurkan ‘Young Lawyers’

Komunitas khusus untuk akselerasi kualitas profesi advokat dari kalangan muda. Menjembatani transfer ilmu dan pengalaman dari advokat zaman old kepada advokat zaman now.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Andra, kebanyakan advokat muda akan terjun bebas dalam merintis karirnya di dunia profesi advokat. Jika berhasil diterima di kantor-kantor hukum besar, mereka cukup beruntung karena bisa mendapatkan bimbingan profesional yang lebih baik. Sayangnya, kebanyakan kantor-kantor hukum besar pun hanya ada di kota-kota besar seperti Jakarta. “Kita ingin terjadi pemerataan kualitas advokat, mulai dari yang muda,” ujarnya.

 

(Baca Juga: Kelas Magister Hukum Khusus Advokat Peradi Resmi Dibuka)

 

Komunitas ‘Young Lawyers’ tersebut akan menjadi media pertukaran informasi dan pelatihan beragam softskill penunjang dalam menjalani karir advokat. Para junior dari kalangan advokat zaman now yang sangat banyak jumlahnya akan difasilitasi untuk bisa belajar dari pengalaman para seniornya. Akan diupayakan interaksi secara terprogram antara kalangan advokat senior yang sudah mapan dengan para advokat muda di berbagai daerah Indonesia.

 

“Dengan begitu akan terjadi pemerataan kualitas advokat di berbagai daerah,” ujar Andra.

 

Keberadaan komunitas ini nantinya juga akan memperkecil celah “tersesat” bagi advokat muda. Ia berharap komunitas ‘Young Lawyers’ bisa mempertemukan para advokat muda dengan kalangan senior berintegritas untuk menjadi teladan dan memberikan bimbingan. Dengan demikian kaderisasi advokat akan berjalan di jalur yang benar sesuai semangat profesi officium nobile. Apalagi profesi advokat adalah bagian dari penegak hukum di Indonesia.

 

“Kebanyakan advokat muda akan copy-paste dari kantor terdahulu tempat dia belajar. Kalau pas dapatnya kantor yang “macam-macam”, nanti mereka akan mengembangkan cara yang sama di kemudian hari saat bikin kantor,” jelas dia.

 

(Baca Juga: Rekomendasi IJRF mengenai Advokat Layak Dijalankan)

 

Peran seperti ini menurut Andra tidak akan cukup jika dibebankan hanya kepada struktur organisasi Peradi saat ini. Cabang-cabang Peradi dinilai Andra telah memiliki tugas dan program kerja yang banyak. Dibutuhkan pendekatan baru yang lebih dinamis. “Pendekatannya tentu harus berbeda,” ujarnya.

 

Gagasan pendirian ‘Young Lawyers’ ini juga hasil dari riset perbandingan Andra dan rekan-rekannya terhadap pengalaman berbagai organisasi advokat di seluruh dunia. Mereka mencatat sejumlah organisasi advokat di dunia telah membuat divisi atau lembaga khusus bagi kalangan advokat muda anggotanya. 

 

Misalnya Young Lawyers Division di American Bar Association (AS), Amsterdam Young Bar Association di Amsterdam Bar Association (Belanda), The Young Barristers Committee di Hong Kong Bar Association (Hong Kong) dll.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait