Agun Gunandjar Sudarsa: Rakyat Berdaulat Tidak Cukup Hanya Datang ke TPS
Pojok MPR-RI

Agun Gunandjar Sudarsa: Rakyat Berdaulat Tidak Cukup Hanya Datang ke TPS

Menjadikan desa mandiri dan produktif dan mampu menciptakan lapangan kerja sendiri dari seluruh sumber daya yang ada di desanya menjadi berdaulat.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: Humas MPR
Foto: Humas MPR

Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan kedaulatan rakyat tidak semata hanya dalam hal politik melalui haknya dalam pemilu setiap 5 tahunan. Namun harus juga diberikan kedaulatannya di bidang ekonomi. “Pasca pemilu usai, rakyat berhak memperoleh kesejahteraannya karena tujuan pemilu untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Agun.

 

Menurutnya, rakyat yang masih tinggal dan hidup di desa-desa selain diberikan hak berdaulat untuk datang ke TPS setiap 5 tahunan, juga wajib mendapatkan segala bentuk pendapatan negara. Kucuran dana desa melalui UU Nomor 6 tahun 2014 yang setiap tahun terus meningkat, wajib dijaga dan ditingkatkan ke arah kemandirian dan kesejahteraan rakyat desa. Sehingga tidak ada lagi migrasi dari desa ke kota. Bahkan, sebaliknya akan banyak tenaga ahli pergi ke desa untuk menjadi konsultan.

 

"Menjadikan desa mandiri dan produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja sendiri dari seluruh sumber daya yang ada di desanya," ujar pria yang akrab disapa Kang Agun. 

 

Agun menegaskan apabila UU tentang Pemda, UU tentang Kementerian Negara, dan UU tentang Desa dijalankan secara konsisten maka akan terjadi perubahan yang sangat luar biasa, di mana pertumbuhan ekonomi akan berkorelasi dengan pemerataan, keadilan, penyerapan tenaga kerja, dan kemiskinan. "Bahkan, dapat mencegah terjadinya segala praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)," paparnya.

 

Dikatakan saat ini alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tak lagi berpusat di kementerian terkecuali untuk sejumlah program strategis yang berskala nasional maupun internasional, seperti industri pertahanan dan keamanan, hukum, agama, luar negeri, infrastruktur strategis integrasi nasional, dan atau program strategis nasional lainnya," tegasnya.

 

Selebihnya anggaran itu teralokasikan pada Pemerintah Daerah (Pemda) baik tingkat desa, kabupaten/kota, maupun provinsi dengan porsi seperti piramida. "Untuk itu tidak perlu lagi ada program yang sudah bisa dikerjakan di Pemda dianggarkan di pemerintah pusat, kementerian terkait."

 

Dia  mendorong mengalihkan Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap tahun sesuai kondisi objektif luas wilayah dan jumlah penduduk ke setiap provinsi, kabupaten, kota, serta desa dengan nilai semakin meningkat. Menurutnya, alokasi anggaran ke daerah yang semakin besar mendorong lahirnya para pelaku ekonomi baru di provinsi, kabupaten, dan pemerintah kota. Pertumbuhan ekonomi pun akan semakin merata yang berdampak pada pemerataan dan keadilan di Indonesia. “Ini akan menyerap ribuan bahkan jutaan tenaga kerja,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait