Agun Gunandjar Sudarsa: Rakyat Berdaulat Tidak Cukup Hanya Datang ke TPS
Pojok MPR-RI

Agun Gunandjar Sudarsa: Rakyat Berdaulat Tidak Cukup Hanya Datang ke TPS

Menjadikan desa mandiri dan produktif dan mampu menciptakan lapangan kerja sendiri dari seluruh sumber daya yang ada di desanya menjadi berdaulat.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit

 

Menurut anggota dewan dari Fraksi Golkar itu, konsep ini sesungguhnya telah dirancang melalui UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemda dan UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementrian Negara. Menurutnya pemerintah  konsisten melaksanakan melalui kucuran dana desa di APBN yang semakin meningkat. 

 

“Mulai dari Rp 22 triliun pada 2015, hingga sekarang sudah menjadi Rp 70 triliun untuk desa dan Rp 3 triliun pada APBN 2019,” ujarnya.

 

Ketua Panja UU No 32 Tahun 2014 ini menyarankan kurangi alokasi pemerintah pusat. Dirinya mengandaikan jika desa kuat, otomatis kabupaten, kota, provinsi, dan negara menjadi kuat. Menurutnya, Indonesia merdeka bukan karena perbedaan ideologi antar agama seperti di Eropa dan Amerika. Indonesia merdeka karena penjajahan. Karena penderitaan atas penjajahan itulah semua elemen bangsa yang berbeda agama, suku, bahasa, adat istiadat, dan latar belakang saat itu bersatu, fakta politik 1908 dan 1928 menunjukan hal tersebut. “Hingga akhirnya 1945 bangsa kita merdeka,” tukasnya.

Tags:

Berita Terkait