Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria, berjalan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terhadap mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tersebut beserta lima terdakwa lainnya.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria, berjalan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terhadap mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tersebut beserta lima terdakwa lainnya.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria, berjalan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terhadap mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tersebut beserta lima terdakwa lainnya.