Keputusan Dewan Pembina itu diambil pada 21 Oktober lalu. Dewan Pembina tidak menemukan alasan kuat untuk memberhentikan Patra. Patra dinyatakan tidak melanggar Anggaran Dasar dan tidak pula melanggar hukum. Yang ada hanya masalah ketidaksukaan terhadap leadership style, kata Sekretaris Dewan Pembina YLBHI Mas Achmad Santosa.
Patra pun langsung bergerak cepat. Ia menyusun struktur kepengurusan yang baru.
Pada 6 November, Ketua Dewan Pembina YLBHI Toeti Heraty N. Roosseno mengesahkan pimpinan dan struktur Badan Pengurus periode 2006 – 2011 yang dibikin Patra.
Struktur pimpinan baru tersebut disahkan melalui SK No. 027/SKEP/YLBHI/XI/2007 yang mengubah SK sebelumnya. Erna Ratnaningsih tetap menjadi Wakil Ketua I Bidang Jaringan dan Penggalangan Dana. Tabrani Abby juga tetap menjabat Wakil Ketua II Bidang Internal. Untuk staf, saya akan mengambil kader-kader LBH. Untuk karyawan, saya akan melakukan perekrutan, kata Patra. Ia berharap, dengan struktur yang ramping kinerja YLBHI semakin meningkat, efisien dan cepat dalam pengambilan putusan.
Nasib perkara
Sebelum mengundurkan diri, Tobas dkk sudah menyerahkan sebentuk laporan pada 13 November lalu. Di antara laporan itu ialah perkembangan terakhir perkara-perkara yang kini sedang diadvokasi oleh YLBHI.
Beberapa perkara yang sedang ditangani YLBHI
Perkara |
Tempat sidang |
Perkembangan terakhir
|
Gugatan legal standing YLBHI terhadap pemerintah dan Lapindo | PN Jakarta Pusat | Akan diputus pada 27 November |
Gugatan Walhi terhadap Lapindo | PN Jakarta Selatan | Keterangan ahli tergugat |
Judicial Review Perpres No. No. 14 Tahun 2007 tentang BPLS | Mahkamah Agung | Menunggu putusan |
Judicial review UU No. 25 Tahun 2007 Penanaman Modal | Mahkamah Konstitusi | Keterangan pemerintah dan DPR |
Tobas menegaskan, ia dan rekan-rekannya telah berkomitmen untuk menuntaskan perkara-perkara itu hingga diputus. Jangan sampai kejadian ini mengganggu kerja YLBHI dan mengecewakan masyarakat pencari keadilan, tuturnya. Soal bagaimana mekanisme advokasi itu selanjutnya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengurus YLBHI.
Komitmen yang sama disampaikan Patra. Perkara-perkara yang ditangani YLBHI tidak akan terlantar. Saya akan turun langsung. Saya juga akan ajak yang lain. YLBHI itu tempat pengkaderan. Mereka harus siap, ungkapnya.
Senada dengan keduanya, Mas Ahmad Santosa juga berharap agar kejadian ini tidak mempengaruhi komitmen YLBHI untuk terus memberikan bantuan hukum.