Akademisi Beberkan 3 Kejanggalan Perppu Pemilu
Terbaru

Akademisi Beberkan 3 Kejanggalan Perppu Pemilu

Perppu tidak boleh diterbitkan begitu saja, Mahkamah Konstitusi sudah memberi arahan syarat terbitnya Perppu antara lain adanya kekosongan hukum, ada aturan hukum, tapi tidak menyelesaikan masalah.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

“Apakah jika partai politik tidak menggunakan nomor urut sebelumnya apakah Pemilu 2024 akan kacau? Kan tidak, oleh karena itu tidak ada urgensinya juga untuk menerbitkan peraturan dalam waktu cepat,” ujar Feri.

Masalah penting yang harus dituntaskan dalam penyelenggaraan pemilu menurut Feri antara lain penyelenggara pemilu. Dia mengutip kasus yang ramai disorot publik terkait proses verifikasi faktual terhadap partai politik yang ditengarai ada kecurangan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kemandirian penyelenggara pemilu.

Penegakan hukum pemilu yang tegas juga harus dijalankan kepada semua peserta pemilu. Kemudian kepada para pemilih, Feri menekankan agar menjadi pemilih yang cerdas. Terakhir untuk aparat penegak hukum, dia mencatat praktiknya selama ini sulit mengandalkan sentra gakumdu untuk penanganan pelanggaran pemilu.

Prosesnya berbelit dan ujungnya tidak ada penegakan hukum yang nyata. Putusan Bawaslu dan DKPP juga tak jarang bermasalah. Bahkan putusan MK juga layak untuk diperdebatkan. “Penting untuk mengatur standar bagi aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu untuk menegakkan nilai kepemiluan kita,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait