Akbar Jelaskan Kronologis Tiga Nama Calon Gubernur BI
Berita

Akbar Jelaskan Kronologis Tiga Nama Calon Gubernur BI

Jakarta, hukumonline. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Akbar Tandjung akhirnya turun tangan juga untuk menjelaskan duduk permasalahan di Bank Indonesia (BI). Akbar memaparkan kronologis pengajuan tiga nama calon Gubernur BI oleh pemerintah, termasuk munculnya usulan amandemen Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI.

Oleh:
Ari/Bam/APr
Bacaan 2 Menit
Akbar Jelaskan Kronologis Tiga Nama Calon Gubernur BI
Hukumonline

Penjelasan Akbar itu dimaksudkan untuk mengklarifikasi berita-berita yang simpang siur. Akbar mengatakan, adanya pernyataan pengunduran diri yang disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior BI pada 17 November 2000 diketahuinya ketika sedang di Jawa Barat dalam rangka rapat kerja dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Akbar mengaku dirinya tidak menerima informasi secara lengkap. Oleh karena itu, ungkap Akbar, ia kemudian menghubungi Ketua Komisi IX DPR Benny Pasaribu. Saat itu Benny mengatakan, Komisi IX akan menanggapi masalah pengunduran diri deputi gubernur itu, supaya jangan sampai mempengaruhi pasar. "Kalau bisa hari Senin (20/11) permasalahan tersebut sudah selesai," ungkap Akbar menirukan pernyataan Benny.

Pembicaran Benny itu ditanggapi Akbar dengan menawarkan untuk diadakannya pertemuan. Ketika itu, jelas Akbar, Benny menawarkan waktu Sabtu (18/11) siang.  Akbar tidak bisa menerima tawaran waktu dari Benny, sehingga disepakatilah Sabtu malam di rumah Akbar. "Pertemuan itu pun bersifat informal," jelas Akbar.

Sabtu pagi, Akbar menghubungi Menko Perekonomian Rizal Ramli untuk meminta informasi secara lengkap. Setelah mendapatkan informasi lengkap, Akbar pun mengaku dirinya memberitahukan kepada Rizal untuk menghadiri pertemuan informal di rumah Akbar pada Sabtu malam.

Menghubungi Gus Dur

Akbar pun mengakui, pada hari itu juga ia menghubungi Presiden Abdurrahman Wahid yang akrab dipanggil Gus Dur, untuk meminta pendapat atau saran dalam rangka pengisian jabaran Deputi Gubernur BI yang kosong, khususnya deputi gubernur senior.

Pada saat itu, jelas Akbar, Gus Dur menyampaikan akan mennyebutkan tiga nama calonnya. Namun, Gus Dur tidak menyebutkan bahwa salah satu di antaranya adalah deputi gubernur senior yang mengundurkan diri, yaitu Anwar Nasution

Lebih lanjut Akbar mengemukakan, pertemuan informal itu pada dasarnya adalah untuk membicarakan langkah-langkah yang akan diambil. "Karena apabila tidak secepatnya ditangani, maka pada Seninnya "kejadian-kejadian" dapat mempengaruhi pasar," jelas Akbar. Dalam pertemuan tersebut, ungkap Akbar, juga disetujui rencana amandemen UU BI.

Tags: