Akibat Virus Corona, Debitur Bisa Dapat Relaksasi Kredit
Berita

Akibat Virus Corona, Debitur Bisa Dapat Relaksasi Kredit

Dunia dihadapkan pada kasus virus Corona yang dampaknya tidak dapat dikatakan kecil bagi perekonomian global.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Selain itu, meskipun tingkat konsumsi masih tumbuh stabil, indikator-indikator sektor riil domestik masih menunjukkan tren yang relatif mixed. Minimnya sentimen positif baik dari perspektif global maupun domestik turut memengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik pada bulan laporan, khususnya di pasar saham.

 

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia, Firman Bakri menyatakan kebijakan stimulus ini dapat menjadi angin segar bagi pelaku usaha. Dia menjelaskan industri alas kaki merupakan salah satu yang paling terdampak akibat virus Corona. Ekspor dan impor barang menjadi terhambat akibat wabah tersebut terlebih lagi Cina merupakan penyuplai bahan baku dan pangsa pasar utama industri alas kaki nasional.

 

“Hampir semuanya kena dampak untuk alas kaki yang 60 persen bahan bakunya dan sebagian besar dari Cina. Supply chain kami terkena dampak sehingga sebulan kemarin kami harus kurangi jam kerja 20 persen. Kami ini industry job order dan fashion yang dalam 3-6 bulan berubah produksinya sehingga enggak punya buffer stock dan enggak punya bahan lebih untuk produksi,” jelas Firman saat dihubungi hukumonline, Senin (3/2).

 

(Baca: Masker untuk Cegah Corona, BPKN Ingatkan Pasal 107 UU Perdagangan)

 

Dia juga menambahkan dengan terganggunya rantai pasokan tersebut berisiko meningkatkan biaya logistik dan produksi. Menurutnya, permintaan pasokan masyarakat menjelang lebaran harus segera diantisipasi segera dengan meningkatkan kapasitas produksi. “Kami bernegosiasi dengan supplier dan target pembeli untuk pengunduran waktu tapi ini terbatas. Jika ingin meningkatkan produksi kami harus bayar upah lembur lagi sehingga biaya produksi berpotensi naik,” jelas Firman.

 

Sementara itu, pemerintah mendorong seluruh stakeholder terkait untuk memberikan insentif kepada maskapai penerbangan sebagai tindak lanjut dampak penyebaran virus Corona (COVID-19). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan hal ini usai mengadakan rapat bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dengan sejumlah stakeholder penerbangan yaitu seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia dan operator bandara AP I dan II di Jakarta, Rabu (12/2).

 

Menhub mengatakan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden terkait dampak ekonomi dari Virus Corona, untuk mendorong pemberian insentif, kemudahan, dan tarif-tarif yang lebih murah, ke tiga destinasi yang banyak dituju masyarakat Tiongkok yakni Bali, Manado, dan Kepri, menganjurkan hotel memberikan tarif-tarif yang lebih baik, serta membuat kegiatan-kegiatan di tempat tujuan destinasi supaya daerah-daerah itu tetap ramai.

 

“Contoh insentif dari Pemerintah kepada maskapai misalnya: PNBP akan kita kurangi, kemudian API dan AP II mengurangi landing fee, diskon sewa ruangan, dan sebagainya. Jadi Pemerintah, operator bandara, maskapai, hotel harus sama-sama memberikan insentif. Tidak mungkin Pemerintah melakukan sendiri. Hal ini dilakukan untuk menggenjot sektor pariwisata. Supaya orang tetap punya keinginan untuk berlibur,” ujar Menhub.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait