"Kalau boleh dilihat, Bang Fadlin ini Kabid Organisasi AKPI 2019-2022. AKPI pada periode 2019-2022 boleh dikatakan telah berhasil menyempurnakan tata organisasi dengan baik. Antara lain Anggaran Dasar yang seyogyanya diharapkan untuk berubah telah berhasil diubah. Anggaran Rumah Tangga yang belum pernah selama 23 tahun AKPI berdiri, sudah dirampungkan dan sudah selesai. Lalu perubahan Kode Etik, itu kinerja yang tidak terbantahkan oleh seorang Fadlin Avisenna sebagai Ketua Bidang Organisasi,” ujar Jimmy kepada Hukumonline di sela-sela “Deklarasi Jimmy-Fadlin for AKPI”, Senin (20/6/2022) lalu.
Jimmy Simanjuntak dan Fadlin Avisenna Nasution saat deklarasi.
Jimmy menilai kematangan seorang Fadlin dalam menata bagaimana pekerjaannya sebagai Managing Partner di kantor hukumnya Nasution Lubis & Partners (NLP) dan keseimbangan di organisasi telah menunjukkan bahwa sosok Fadlin memiliki kemampuan manajemen yang sangat baik. “Itulah yang dibutuhkan untuk menggerakkan AKPI ke depan," kata Ketua Umum AKPI ini.
Sama halnya dengan Imran Nating yang menggaet Rafles sebagai calon sekjen memiliki sejumlah alasan. Sebagai posisi yang dipandang sebagai tulang punggung organisasi, kata Imran, penting bagi sekjen yang memiliki chemistry dengan ketua umum. Dia melihat Rafles telah memenuhi kualifikasi pertama itu.
Imran Nating dan Nien Rafles Siregar saat deklarasi, Senin (6/6/2022).
“Kedua, Rafles adalah orang yang profesional, lawyer muda yang mempunyai reputasi yang luar biasa. Ia pernah menjadi wasekjen saya, sehingga jika ada hal-hal urgent 1 x 24 jam saya bisa menghubungi,” ungkap Imran di Plataran Dharmawangsa, Jakarta, Senin (6/6/2022) malam lalu.