Alasan Agar RKUHP Tidak Disahkan di Tahun Politik
Berita

Alasan Agar RKUHP Tidak Disahkan di Tahun Politik

RKUHP bakal disahkan di tahun 2018 sebagai tahun politik. Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyerukan agar Presiden mendorong dimulainya dialog dan konsultasi multi pihak agar proses pembaruan hukum pidana nasional dapat lebih diterima oleh masyarakat.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Menurutnya, indeks demokrasi Indonesia (IDI) mengalami penurunan pada 2016 berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, apabila RKUHP terburu-buru disahkan bakal berpotensi besar terhadap penurunan IDI di tahun-tahun berikutnya. DPR dan pemerintah perlu mempertimbangkan matang kemungkinan mengesahkan dan memberlakukan  RKUHP pada tahun ini.

 

“Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyerukan agar Presiden mendorong dimulainya dialog dan konsultasi multi pihak, agar proses pembaruan hukum pidana nasional dapat lebih diterima oleh masyarakat,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait