Alasan ICW Laporkan Lili Pintauli ke Bareskrim
Terbaru

Alasan ICW Laporkan Lili Pintauli ke Bareskrim

Dalam putusan Dewas KPK ditemukan fakta bahwa Lili Pintauli Siregar menjalin komunikasi dengan pihak lain yang sedang menjalani perkara di KPK. Hal itu bukan hanya melanggar kode etik, melainkan juga melanggar hukum.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

"Kami melampirkan di sini dokumen-dokumen yang memperlihatkan secara jelas bagaimana komuniaksi antara Lili Pintauli Siregar dan M. Syharial," ujarnya.

Terkait dengan komunikasi itu, Kurnia menilai Lili Pintauli Siregar selaku pimpinan KPK semestinya sudah tahu bahwa yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di KPK. Namun, yang bersangkutan tetap saja melancarkan komunikasi dengan M Syharial.

ICW berharap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi kepada jajarannya untuk menindaklanjuti aduan yang dilayangkan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintuali Siregar.

"Kami meminta khusus kepada Kapolri agar memberikan atensi terhadap perkara ini dan memerintahkan jajarannya untuk mengusut secara profesional dan independen perkara ini," kata Kurnia.

Kurnia berharap Polri tidak memberikan statemen bahwa kasus tersebut telah diselesaikan dalam Sidang Etik Dewan Pengawas KPK seperti aduan dugaan penerimaan gratifikasi yang pernah dilayangkan ICW.

Menurut Kurnia, penyelesaian di Dewan Pengawas KPK merupakan dua ranah berbeda. Dewan Pengawas KPK mengusut dugaan etik dan aduan ICW adalah ranah pidana merujuk pada Undang-Undang KPK.

"Maka dari itu kami di sini minta atensi dari Kapolri selaku atasan Kabareskrim untuk memberikan atensi dan memberikan catatan khusus agar kepolisian tidak lagi mengeluarkan statemen-statemen seperti itu," ujar Kurnia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait