Allianz Indonesia mengakui urgensi kehadiran teknologi hukum yang bisa membantu perusahaan dalam meningkatkan kepatuhan hukum. Sebagai bagian dari jaringan perusahaan global terbesar di bidang layanan asuransi, Allianz Indonesia mengapresiasi teknologi Regulatory Compliance System (RCS) besutan Hukumonline
“Adanya RCS ini setidaknya bisa memberikan semacam monitoring kepada leader kami di tiap unit. Mulai dari apa yang harus dipertanggungjawabkan, bagaimana prosesnya hingga pemenuhannya seperti apa,” ujar Head of Compliance Allianz Indonesia Januar Jahja saat Grand Launching RCS Allianz di Kantor Hukumonline, Jakarta, Senin (29/4/2024) pagi. Allianz Indonesia mengakui kebutuhannya pada sistem yang menunjang dan mempermudah dalam menjalankan kepatuhan di lini bisnisnya.
Head of Compliance Allianz Indonesia Januar Jahja memberi penjelasan saat Grand Launching RCS Allianz.
Baca Juga:
- Pentingnya Peran In House Membantu Perusahaan Memenuhi Kepatuhan Regulasi
- Kembangkan Sistem Pemantauan Kepatuhan Hukum, Hukumonline Raih Pendanaan Seri B dari MDIF
Menurut Januar, saat ini pimpinan menjalankan dua tugas sekaligus yaitu memastikan mengerjakan kegiatan administrasi berjalan baik serta harus dapat menjalankan bisnis. Hal ini menurutnya dapat mengganggu fokus pimpinan dalam bekerja.
“Tools dari RCS ini bisa membantu bisnis, terkadang regulasi dianggap sebagai hambatan. Tapi kan namanya regulasi kita harus lakukan dan harus patuh. Agar leader bisa fokus ke bisnis, hal-hal yang berkaitan dengan administrasi dan monitoring bisa di-support dengan sistem ini,” lanjutnya.
Direktur Hukum dan Kepatuhan Allianz Hasinah Jusuf, Head of Compliance Allianz Indonesia Januar Jahja, dan Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara. Foto: HFW