Amnesty International: Semua Pihak Berkonflik di Papua Harus Hormati HAM
Terbaru

Amnesty International: Semua Pihak Berkonflik di Papua Harus Hormati HAM

Harus ada penegakan hukum atas kekerasan yang menimpa warga di Papua.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: Istimewa
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: Istimewa

Berbagai kekerasan yang menimpa masyarakat sipil di Papua seolah tak pernah berhenti. Terbaru, terjadi penyanderaan pilot pesawat Susi Air dan 15 pekerja proyek Puskesmas di Kabupaten Nduga, Papua belum lama ini. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengecam keras serangan terhadap warga dan objek sipil di Papua.

“Kami mendesak agar pilot dan sejumlah orang lainnya yang disandera segera dibebaskan dalam keadaan selamat,” kata Usman Hamid saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

Usman mengatakan insiden pembakaran pesawat dan penyanderaan sebagai bukti berulangnya kekerasan di Papua. Korbannya lagi-lagi kalangan warga sipil. Amnesty International tegas mendesak pemerintah untuk meninjau ulang pendekatan keamanan yang selama ini dipilih untuk menangani konflik di Papua.

Ia mengingatkan negara terikat kewajiban internasional HAM untuk menjamin keselamatan setiap orang termasuk warga negara asing dari segala bentuk kekerasan. Ketika terjadi kekerasan, negara wajib mengusut dan memastikan tegaknya keadilan dan akuntabilitas. “Jangan terus melanggengkan pendekatan lama yang selama puluhan tahun ini menimbulkan banyak korban,” tegasnya.

Menurutnya, absennya penghukuman atas kekerasan atau tindakan impunitas serta berlangsungnya pendekatan keamanan secara terus menerus bakal memperparah kekerasan di Papua. “Kami mendesak semua pihak menahan diri dan menghormati HAM,” pintanya.

Sebagaimana dilansir antaranews.com, Polda Papua terus mendalami informasi dugaan penyanderaan 15 orang pekerja proyek bangunan Puskesmas dan seorang pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru di Kabupaten Nduga, Papua. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut minimnya alat telekomunikasi menjadi kendala penyelidikan.

Sebelumnya, beberapa lembaga dan organisasi masyarakat sipil di Papua mendesak pemerintah serius untuk membuka jalan damai melalui dialog untuk menuntaskan konflik di Papua. Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua, Timotius Murib menagih komitmen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjajaki penyelesaian konflik bersenjata di bumi Cenderawasih itu. Sebab, situasi yang terjadi di Papua belakangan belum kondusif karena masih terjadi berbagai peristiwa kekerasan, pembakaran, pembunuhan, sampai penyanderaan pilot di pegunungan Papua.

Menurutnya, Komnas HAM telah bersepakat untuk menjajaki proses menuju dialog kemanusiaan. Salah satunya melalui Jeda Kemanusiaan yang diarahkan untuk menangani pengungsi dan tahanan politik. Tapi sayangnya, agenda tersebut belum dapat terlaksana.

“Kami berharap Komnas HAM melanjutkan kesepakatan baik itu,” ujar Timotius dalam keterangannya, Selasa (07/02/2023) kemarin.

Jeda Kemanusiaan Bersama yang telah disepakati, menurut Timotius bakal berakhir Kamis (09/02/2023). Kesepakatan itu sifatnya bersyarat yaitu harus didahului dengan pembentukan Tim Jeda Kemanusiaan Bersama. Keanggotaan Tim tersebut meliputi unsur Komnas HAM, perwakilan lembaga di Papua, serta unsur pemerintah pusat dan provinsi. Timotius menyebut nama-nama perwakilan Papua telah diserahkan ke Komnas HAM. Namun, tim tersebut sampai sekarang belum terbentuk.

Tags:

Berita Terkait