Analisis Isi Concurring Opinion Putusan MK soal TWK
Kolom

Analisis Isi Concurring Opinion Putusan MK soal TWK

Dengan membaca secara saksama pertimbangan para hakim dalam concurring opinion lebih terasa sebagai dissenting.

Bacaan 4 Menit

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa suatu saat KPK akan membuat serangkaian ujian kepada pegawai untuk menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Serangkaian ujian itu dapat dilakukan setelah pegawai KPK yang telah mengabdi dan berdedikasi selama ini dialih-statuskan sebagai ASN di lingkungan KPK.

Dengan membaca secara saksama pertimbangan para hakim dalam concurring opinion lebih terasa sebagai dissenting. Sebab, dampak dari pertimbangan yang diberikan condong mengarah pada kesimpulan yang berbeda dengan pendapat mayoritas. Argumentasi yang dibangun sebagai alasan berbeda oleh empat hakim konstitusi memang berseberangan dengan pendapat mayoritas. Dampak yang dihasilkan dari alasan itu pun, sejatinya, akan berbeda. Khususnya, bagi sekelompok pegawai KPK yang terkatung-katung statusnya karena dinilai tidak memenuhi persyaratan dalam tes yang telah dilakukan untuk menjadi ASN.

Pertanyaan yang masih terbersit dalam benak adalah alasan di balik keempat hakim konstitusi mengambil kesimpulan yang sama dengan pendapat mayoritas dengan menolak permohonan sehingga menyebutnya sebagai concurring. Ibarat supir yang injak gas penuh tetapi lupa kaki kirinya masih menginjak pedal kopling “setengah”, akibatnya mobil bukan melaju tetapi hanya menderu di tempat.

*Bisariyadi, Mahasiswa Program Doktoral Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Artikel kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait