Anggota Baleg Desak Pimpinan Segera Tetapkan RUU PPRT Sebagai Usul DPR
Terbaru

Anggota Baleg Desak Pimpinan Segera Tetapkan RUU PPRT Sebagai Usul DPR

Guna menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ilustrsi pembahasan RUU
Ilustrsi pembahasan RUU

Pernyataan Presiden Joko Widodo agar RUU PPRT segera disahkan mendapat respon positif dari kalangan masyarakat sipil dan lembaga negara. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Taufik Basari mendesak pimpinan DPR segera membawa RUU PPRT untuk disetujui sebagai RUU usul DPR. Langkah itu perlu dilakukan guna menindaklanjuti pernyataan presiden Joko Widodo terkait upaya mempercepat pengesahan RUU Perlindungan PRT menjadi UU.

Taufik menjelaskan saat ini RUU PPRT masih tertahan di meja pimpinan DPR dan belum disampaikan ke Paripurna sejak tahun 2020 lalu. Draft RUU PPRT secara umum telah disetujui mayoritas fraksi dalam rapat pleno Baleg DPR per 1 Juli 2020 yakni 7 fraksi mendukung dan 2 fraksi menolak. Dan telah disampaikan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna untuk disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR.

"RUU PPRT ini telah selesai dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pemantapan dan pembulatan di Badan Legislasi DPR RI. Dengan adanya pernyataan tegas Presiden untuk mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT seharusnya sudah tidak ada alasan lagi untuk menggantungkan RUU ini," kata Taufik dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023) kemarin.

Baca Juga:

Ia menegaskan sejak awal fraksi NasDem mendukung dan mendorong terbitnya RUU PPRT sejak penyusunan program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2020 sampai dibahas di Baleg. Bahkan pada paripurna DPR 9 November 2020 Taufik sudah menyampaikan interupsi yang intinya mengingatkan pimpinan DPR segera membawa RUU PPRT ke paripurna. Dia juga mendorong agar RUU PPRT masuk prolegnas prioritas di tahun 2021, 2022, dan 2023.

"Setelah adanya pernyataan dukungan dari Presiden saya harap dalam paripurna di masa sidang Januari-Februari ini mudah-mudahan RUU PPRT ini segera menjadi usul inisiatif DPR dan kita bisa membahasnya bersama pemerintah," ujar Taufik.

Mantan advokat publik YLBHI/LBH Jakarta itu juga mengingatkan RUU PPRT sangat ditunggu kalangan PRT yang selama ini belum mendapat perlindungan yang layak dan memadai. RUU PPRT juga akan memberi kepastian hukum bagi pemberi kerja serta aturan tegas bagi penyalur kerja.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait