Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh dari berbagai aliansi yang sedang menggelar unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11).
Saat menemui buruh, Anies menyampaikan keberatan atas Upah Minimim Provinsi (UMP) yang diterapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang hanya naik Rp 37.749 atau sekitar 0,8 persen di bandingkan tahun lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh dari berbagai aliansi yang sedang menggelar unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11).
Saat menemui buruh, Anies menyampaikan keberatan atas Upah Minimim Provinsi (UMP) yang diterapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang hanya naik Rp 37.749 atau sekitar 0,8 persen di bandingkan tahun lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh dari berbagai aliansi yang sedang menggelar unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11).
Saat menemui buruh, Anies menyampaikan keberatan atas Upah Minimim Provinsi (UMP) yang diterapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang hanya naik Rp 37.749 atau sekitar 0,8 persen di bandingkan tahun lalu.