Antisipasi Bencana Alam, MA dan Taspen Jalin Kerjasama Back Up Data
Aktual

Antisipasi Bencana Alam, MA dan Taspen Jalin Kerjasama Back Up Data

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

Melalui sambutannya, Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Lantaro menyebut bahwa PT. Taspen memiliki ruangan (space) yang cukup untuk mengakomodir kebutuhan MA. Kerjasama penempatan dan pemanfaatan DRC ini, disebut Iqbal merupakan langkah awal sinergi antara PT Taspen dengan MA.

 

“MA itu lembaga yang harus kita jaga, karena selain mempunyai data, MA juga sebagai pengawal keadilan. Bagi kami, beraliansi atau bekerjasama itu jauh lebih bagus daripada jalan sendiri-sendiri atau berhadap-hadapan,” papar Iqbal.

 

Selain soal DRC, Iqbal berharap, kerjasama-kerjasama lain akan segera dibahas dan ditindak lanjuti seperti kerjasama proses klaim secara online dan pemrosesan data-data tenaga honorer dari PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebagaimana diatur dalam PP No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Dengan sistem online ini, kata Iqbal, kedepan pegawai MA di seluruh Indonesia tak perlu lagi mengajukan klaim berbasis kertas, namun cukup diajukan secara online melalui sistem yang dimiliki oleh PT Taspen dan klaim akan diproses. Serta sebagai langkah konkrit implementasi PP 49/2018, Iqbal berharap pihaknya dapat melakukan proses lebih cepat terkait data-data yang berhubungan dengan PPPK dan honorer di lingkungan MA.

 

Kerjasama-kerjasama yang dilakukan MA dan PT Taspen ini, bisa dikatakan merupakan wujud nyata pengembangan MA yang bergerak menyongsong arus industry 4.0 yang erat dengan sinergitas teknologi otomatisasi dengan teknologi cyber. MA, kata Iqbal, sudah memenuhi syarat untuk kualifikasi industry 4.0, karena selain memiliki data yang besar (big data), dalam banyak hal MA telah mengembangkan teknologi otomatisasi dengan teknologi internet.

 

Dan salah satu elemen dari industri 4.0 adalah integrasi proses. Dalam konteks ini PT Taspen dan Mahkamah Agung akan mengembangkan integrasi proses pada bidang-bidang yang memungkinkan sinergi tersebut dilakukan, seperti di bidang pengembangan otomatisasi pengambangan sumber daya manusia.

 

Pudjoharsoyo mengamini adanya pengembangan otomatisasi di lembaganya. “Kecuali sekadar merespons era industri 4.0, otomatisasi Mahkamah Agung yang nir kertas (paperless) menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk “go green”,” pungkas Pudjoharsoyo.

 

Tags: