Apa yang Dimaksud dengan Kepatutan dalam Hukum Indonesia?

Apa yang Dimaksud dengan Kepatutan dalam Hukum Indonesia?

Istilah kepatutan sering disebut dalam peraturan perundang-undangan, bahkan dipakai dalam proses seleksi pejabat. Apa maknanya?
Apa yang Dimaksud dengan Kepatutan dalam Hukum Indonesia?

Dalam sebuah diskusi informal mengenai revisi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), seorang peserta diskusi mengusulkan agar kata ‘kepatutan’ dalam Undang-Undang tersebut dihapuskan saja karena tidak jelas arti dan maksudnya. Pasal 2 ayat (4) UU KIP mengatur kewajiban Badan Publik untuk melakukan uji konsekuensi dan uji kepentingan publik apabila hendak menyatakan suatu informasi bersifat rahasia. Badan Publik dapat menyatakan suatu informasi bersifat rahasia sesuai undang-undang, kepatutan dan kepentingan umum. Sayang, tidak ada penjelasan apa yang dimaksud dengan kepatutan dalam rumusan tersebut.

Ini bukan satu-satunya Undang-Undang yang menyebut lema ‘kepatutan’ tanpa memberikan definisi atau maksudnya. Di lingkungan penyelenggaraan pemerintahan, istilah ini disebut juga dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP), dikaitkan dengan asas kepastian hukum.

Penjelasan Pasal 10 ayat (1) UUAP menyebutkan bahwa yang dimaksud asas kepastian hukum adalah asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepatutan, keajegan, dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara pemerintahan.

Pada pengisian jabatan-jabatan publik dan seleksi pimpinan organisasi bisnis seperti bank, istilah kepatutan sangat lazim digunakan. Bank Indonesia, misalnya, pernah menerbitkan aturan tentang uji kemampuan dan kepatutan (Peraturan Bank Indonesia No. 12/23/PBI/2010 Tahun 2010), tetapi tidak ada penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan kepatutan. Dalam konteks ini, kepatutan diterjemahkan dari kata proper. Untuk melihat apakah seorang calon pimpinan bank layak (fit) dan patut, ukuran yang dipakai adalah integritas dan kelayakan keuangan.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional