Aparat Tembakan 45 Gas Air Mata di Kanjuruhan, Amnesty International: Sadis!
Terbaru

Aparat Tembakan 45 Gas Air Mata di Kanjuruhan, Amnesty International: Sadis!

Amnesty International mendesak aparat keamanan untuk bertanggung jawab atas pelanggaran HAM Tragedi Kanjuruhan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Laporan itu mengatakan aparat yang menembakkan gas air mata di dalam stadion merupakan unsur gabungan Brimob dan Sabhara. Tembakan gas air mata diketahui mulai terjadi sekitar pukul 22.08.59 WIB. Dari detik ini hingga 22.09.08 WIB, pasukan Brimob tercatat 11 kali menembakkan gas air mata ke arah selatan lapangan Stadion Kanjuruhan.

Usman menegaskan panduan HAM untuk aparat penegak hukum Amnesty International, yang disusun berdasarkan ‘UN Code of Conduct for Law Enforcement Officials’, menyebut bahwa gas air mata tergolong sebagai senjata yang kurang mematikan atau ‘less-lethal weapon’ yang menjadi alternatif dari penggunaan senjata api konvensional. Meski demikian, apabila digunakan dalam konteks dan cara yang berlebihan, dampak ‘less-lethal weapon’ juga dapat mematikan.

Secara umum, paparan gas air mata menyebabkan sensasi terbakar dan memicu mata berair, batuk, rasa sesak di dada dan gangguan pernafasan serta iritasi kulit. Dalam banyak kasus, efek gas air mata mulai terasa dalam 10 hingga 20 menit. Tapi Usman melihat efek gas air mata memiliki dampak yang berbeda pada setiap orang. Anak-anak, perempuan hamil dan lansia lebih rentan terhadap efeknya.

Tingkat keracunan dapat berbeda pula bergantung dari spesifikasi produk, kuantitas yang digunakan, dan lingkungan di mana gas air mata ditembakkan. Kontak dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan beberapa risiko kesehatan. Di berbagai negara gas air mata rentan disalahgunakan antara lain karena kurangnya pelatihan pihak kepolisian terkait penggunaannya.

Tags:

Berita Terkait