APHKI: Instrumen HKI Jadi Alat Penjajahan Baru Negara-negara Maju
Terbaru

APHKI: Instrumen HKI Jadi Alat Penjajahan Baru Negara-negara Maju

Pandemi Covid-19 menyingkap kekuatan negara maju menguasai kekayaan intelektual global. Posisi negara berkembang termasuk Indonesia lemah.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Meski terdapat anggapan TRIPS bukan liberalisasi perdagangan melainkan hanya berupa proteksi, tapi Saidin mengatakan tetap saja mempunyai implikasi liberal dan bahkan jadi jalan mulus perkenomonian dunia yang mengantarkan dunia pada kemenangan kapitalisme yang berujung pada demokrasi liberal.

Sebagai bangsa yang berdaulat Indonesia harus melindungi kepentingan nasionalnya (commit nationally), namun sebagai bangsa yang berada bersama-sama dalam pergaulan Internasional Indonesia juga harus memperhatikan aspek-aspek yang terkait dengan kepentingan global (think globally) dengan menyeimbangkannya dengan tuntutan kepentingan lokal (act locally).

Saidin berpandangan bumi yang merupakan planet kecil yang dihuni manusia perlu diselamatkan dan di sini dituntut komunikasi Internasional yang lebih berpihak pada kepentingan bersama.  Pelindungan Paten adalah salah satu instrumen untuk melindungi bumi dari eksploitasi dan eksplorasi berlebihan dari negara industri maju yang kian hari kian rakus seolah-olah bumi ini hanya untuk dinikmati hari ini. 

“Di sinilah dituntut kearifan para juru runding negara kita dalam berbagai perundingan internasional untuk merumuskan kaedah-kaedah hukum konkrit yang lebih aplikatif memiliki muatan yang berkepastian hukum, bermanfaat dan berkeadilan untuk keberlangsungan hidup ummat manusia di muka bumi,” jelas Saidin.

“Meskipun kita tidak menuntut untuk diperlakukan secara equal karena ketertinggalan kita, tapi kita harus mampu mengatakan bahwa ketertinggalan kita bukanlah sesuatu yang kita kehendaki. Oleh karena itu kita mendukung keinginan dan harapan India dan beberapa Negara dunia ketiga lainnya (Afrika Selatan), sebagaimana dikutip dari Ashok Dhinggra (Mei, 2021) untuk mengenyampingkan pemberlakuan atau pembebasan TRIPs Agreement (Waiver TRIPs), terkait monopoli vaksin, obat-obatan dan teknologi kesehatan terkait pendemi Corona. Keinginan ini juga telah iikuti dan disampaikan oleh beberapa Negara Dunia ketiga lainnya kepada Dewan TRIPs di bawah naungan WTO, yang juga telah memulai perundingan” tambah Saidin.

Menurutnya, kehancuran satu negara akan membawa dampak kerugian bagi negara lain. Oleh karena itu, jangan pernah merasa aman dan nyaman bagai manusia yang ditinggal dibelahan bumi jika ada orang yang tinggal di belahan bumi lain hidup dalam suasana yang menderita.

Perlu dipahami, pandemi Covid-19 menyebabkan kebutuhan masyarakat terhadap produk-produk berkaitan penanganan virus meningkat. Seiring itu, kemunculan produk-produk baru yang memiliki nilai kekayaan intelektual juga bermunculan. Misalnya, produk farmasi menjadi salah satu sektor yang paling dibutuhkan sekaligus berkembang saat pandemi ini.

Tags:

Berita Terkait