Apindo Dorong Pemerintah Perbaiki Kebijakan Ketenagakerjaan dan Perpajakan
Berita

Apindo Dorong Pemerintah Perbaiki Kebijakan Ketenagakerjaan dan Perpajakan

Untuk menumbuhkan optimisme dunia usaha terhadap perekonomian 2020.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menambahkan neraca perdagangan Indonesia menunjukkan tren defisit selama beberapa tahun terakhir. Merosotnya kinerja ekspor serta meningkatnya impor membuat defisit neraca perdagangan terus terjadi. Bahkan pada bulan April 2019, neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit USD 2,5 milyar atau setara Rp 36 trilyun yang merupakan defisit perdagangan terdalam sepanjang sejarah.

 

“Salah satu penyebab utama defisit neraca perdagangan adalah tingginya ketergantungan impor yang pada akhirnya mengakibatkan penurunan daya saing industri nasional. Selain itu, iklim investasi yang belum kondusif juga menjadi pekerjaan yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah,” urainya.

 

(Baca: Merumuskan Peta Jalan Ketenagakerjaan untuk Peningkatan Daya Saing)

 

Untuk itu, Shinta mengatakan Apindo menilai perlunya percepatan realisasi Free Trade Agreement (FTA) demi membuka akses pasar Indonesia. Kerjasama FTA dengan berbagai negara dan kawasan ekonomi global juga sangat diperlukan sehingga produk hasil sektor manufaktur Indonesia mampu bersaing di dunia internasional.

 

Sementara itu, sektor ketahanan energi perlu adanya konsistensi penerapan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Hal ini dilakukan diantaranya dengan memberikan insentif bagi industri yang menghasilkan EBT (energi baru dan terbarukan). Perbaikan kualitas regulasi dan birokrasi di bidang energi tanpa intervensi kepentingan politik juga harus diupayakan untuk menciptakan iklim investasi yang menarik.

 

Dalam sektor perpajakan, Apindo menghimbau Pemerintah di tahun 2020 mampu menurunkan besaran tarif PPh mengikuti tren negara-negara di dunia yang telah menurunkan terlebih dulu. Untuk mendukung daya saing industri, Apindo mendorong pemerintah melakukan reformasi tarif perpajakan untuk menciptakan competitive tax rate.

 

“Regulasi perpajakan dan perijinan yang adil bagi semua platform bisnis retail juga diperlukan untuk mendorong kolaborasi retail konvensional dengan retail platform digital,” papar Hariyadi.

 

Di sektor Pariwisata, Apindo berharap Pemerintah menerapkan level of playing field yang sama dan setara di bidang perpajakan, baik terhadap platform bisnis online asing maupun terhadap platform bisnis online lokal. 

Tags:

Berita Terkait