Apresiasi ASPERMIGAS atas Peraturan Menteri ESDM No. 35/2021 dalam Peningkatan Investasi Hulu Migas di Indonesia
Terbaru

Apresiasi ASPERMIGAS atas Peraturan Menteri ESDM No. 35/2021 dalam Peningkatan Investasi Hulu Migas di Indonesia

Peraturan Menteri ESDM No. 35/2021 merupakan regulasi yang patut diapresiasi dengan catatan pelaku usaha bersama pemerintah senantiasa mengupayakan peningkatan investasi hulu migas di Indonesia

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit

Selanjutnya yang kedua, Biaya Studi Potensi MNK sebagai bagian dari biaya operasi KKS eksisting, dan yang terakhir adalah keekonomian lapangan, dimana KKS dapat mengusulkan perubahan bentuk kontrak, syarat dan ketentuan, atau KKS Baru yang memenuhi keekonomian Wilayah Kerja (setelah pelaksanaan Studi Potensi MNK).

Berbagai perubahan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 35/2021 tersebut, disampaikan oleh Bapak Tutuka Ariadji sebagai upaya pemerintah dalam merespon perkembangan situasi dan membuka kesempatan investasi di Indonesia. 

Pada kesempatan yang sama, Bapak Moshe Rizal selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (ASPERMIGAS), mengapresiasi pembaruan kebijakan terkait penetapan dan penawaran wilayah kerja minyak dan gas bumi yang telah diterbitkan oleh Kementerian ESDM Republik Indonesia. 

“Terus terang kebijakan Peraturan Menteri ESDM No. 35 tahun 2021 patut kita apresiasi dan memang inilah yang kita butuhkan. Namun apakah peraturan tersebut sudah cukup? Sebenarnya masih banyak PR yang harus kita kerjakan bersama dengan pemerintah untuk membangkitkan kembali investasi industri hulu migas. Kuncinya ada pada kata investasi tersebut,” ujarnya.

Peraturan Menteri ESDM tersebut pada dasarnya memiliki banyak hal positif seperti arah kebijakan yang lebih fleksibel, tentunya dengan ketentuan tertentu. Selain itu, dimulainya kembali pengembangan terkait usaha nonkonvensional minyak dan gas bumi yang sebelumnya dimulai oleh gas metana batubara (GMB), hingga hydrocarbon. 

Industri hulu minyak dan gas bumi di Indonesia pernah mencapai produksi tertinggi yaitu 1,7 juta barel per hari, masa yang disebut sebagai The Glory of the Oil Industry oleh Bapak Moshe Rizal. Memasuki masa pengembangan industri gas bumi pada tahun 2000, investasi hulu minyak menjadi menurun.

Sebenarnya pada tahun 2001 sempat diterbitkan peraturan baru untuk membangkitkan investasi industri hulu minyak dan gas bumi, namun dipandang belum maksimal. Oleh karenanya, penerbitan Peraturan Menteri ESDM No. 35 tahun 2021 sebagai kebijakan yang telah dinantikan selama sepuluh tahun yang memberikan poin positif yang dapat menarik investor. 

Di akhir pemaparan, Bapak Moshe Rizal memberikan sepuluh proposal ASPERMIGAS untuk meningkatkan produksi hulu minyak dan gas bumi dan memberikan masukan bahwa industri gas bumi merupakan energi bersih dan merupakan transisi energi yang paling baik dan sudah diterapkan oleh berbagai negara. Untuk mencapai target produksi minyak sebesar satu juta barel per hari (bph) dan produksi gas sebesar 12 miliar kaki kubik gas per hari (BCFD) pada 2030, diperlukan adanya kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mengubah iklim investasi hulu minyak dan gas bumi.

Sehubungan dengan dinamisnya perkembangan regulasi terkini, penting bagi perusahaan untuk senantiasa memperbarui informasi dan menjaga kepatuhan hukum perusahaan terhadap undang-undang yang berlaku. Oleh karenanya, Hukumonline menghadirkan platform pemantauan kepatuhan hukum secara real-time dan berbasis kecerdasan buatan (AI) yaitu Regulatory Compliance System (RCS).

Regulatory Compliance System (RCS) merupakan platform pemantauan kepatuhan hukum yang dapat memonitori secara langsung regulasi dan kewajiban terbaru perusahaan Anda dengan transformasi digital dari Hukumonline. RCS dilengkapi dengan beberapa fitur unggulan seperti; Intuitive Dashboard untuk memantau kepatuhan bisnis Anda. Notification and Alert untuk memberi tahu perjanjian dan izin mana saja yang harus diperbarui. Selanjutnya, fitur Obligation Checklist untuk mengevaluasi kewajiban dan sanksi apa saja yang berkaitan dengan bisnis perusahaan. Bila Anda tertarik mengetahui lebih lanjut terkait RCS, kunjungi rcs.hukumonline.com dan ajukan demo secara gratis melalui [email protected].

Tags: