“InsyaAllah, pada 14 April 2016 kita akan menggelar pesta demokrasi ala MA yakni pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial karena Prof Mohammad Saleh memasuki masa purnabaktipada Mei 2016,” ujar Ketua Mahkamah Agung, M. Hatta Ali, saat memberi sambutan dalam acara Pelantikan 32 Ketua Pengadilan Banding di gedung MA, Kamis (24/3).
Hatta mengingatkan ajang pemilihan Wakil Ketua MA bukan seperti pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sudah jelas calonnya, ada ajang kampanye (sosialisasi) untuk meraih dukungan dengan cara apapun. “Saya menilai ini (pesta demokrasi ala MA, red) positif karena menunjukkan para hakim agung tidak punya ambisi terlalu besar untuk menjadi pimpinan,” kata Hatta Ali.
Dia mengisahkan pengalaman pemilihan pimpinan MA sebelumnya baru muncul calon ketua MA saat akan dilakukan pemilihan putaran pertama. Untuk itu, menurutnya ajang kampanye tidak perlu dilakukan untuk menyampaikan visi dan misi karena visi dan misi sudah tercantum dalam Blue Print MA.
“Kampanye dilakukan kalau kita tidak saling kenal. Di MA kita semua sudah saling kenal karakter, kemampuan teknis, integritas, kepemimpinan, kejujurannya mulai dari A sampai Z,” kata dia.
Meski begitu, dia menjamin ajang pemilihan Wakil Ketua MA bebas dari intervensi atau campur tangan dari pihak manapun. “Saya pastikan pemilihan wakil ketua MA ini bebas campur tangan dan permainan yang tidak sehat,” tegasnya.
Hatta berharap pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses. “Tidak ada berita-berita sumbang dan isu money politic dalam pemilihan. Saya tidak ingin mendengar ada kejadian seperti ini. Sebab, selama ini tidak pernah saya dengar ada politik uang dalam pemilihan ketua dan wakil ketua MA. Dulu perna ada isu politik uang, tetapi tidak dapat dibuktikan dan fitnah belaka,” kata dia.
Dia mengajak semua pihak untuk mengawal jalannya proses pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial ini sesuai asas langsung, bebas, dan rahasia. “Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaga agar proses pemilihan berjalan lancar. Semoga tidak ada permainan curang. Kalau kata orang Manado ‘semua kita basodara’. Jadi, jangan bermain-main yang tidak-tidak,” pesannya.
Ketua Badan Pengurus Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), Astriyani, mengatakan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial berperan memberikan nasihat-nasihat kepada Ketua MA dalam penyelenggaraan fungsi yudisial. Dibanding Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Wakil Ketua Bidang Yudisial membawahi lebih banyak kamar, yaitu seluruh kamar di luar Kamar Pengawasan dan Kamar Pembinaan.
Menurut Astriyani, lepas dari signikansi posisi wakil ketua, tetap menarik untuk melihat siapa yang akan terpilih pada April mendatang. Ia akan akan dipilih oleh para hakim agung. “Siapapun yang terpilih nanti diasumsikan adalah figus yang mendapatkan kepercayaan cukup besar dari para hakim agung lainnya, dan sampai batas tertentu, pasti memiliki pengaruh atau wibawa tertentu bagi hakim agung lainnya,” jelas Astriyani.
Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan pada dasarnya proses tsb sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme internal MA. "Kami menghargai hak MA untuk melakukan pemilihan pimpinan tersebut, dan mengharapkan prosesnya mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas agar mendapatkan hasil terbaik,” ujarnya.
Ia menegaskan KY tidak dalam posisi untuk mengoreksi proses itu karena proses pemilihan itu sepenuhnya domain MA untuk mengatur dirinya.