Arief-Anwar Pimpin MK
Utama

Arief-Anwar Pimpin MK

Arief diminta harus lebih berani dan tegas untuk menegakkan putusan MK agar dipatuhi dan dijalankan lembaga lain.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Arief Hidayat dan Anwar Usman. Foto: RES
Arief Hidayat dan Anwar Usman. Foto: RES
Akhirnya, Mahkamah Konstitusi memilih ketua dan wakil ketua baru untuk periode 2015-2017. Melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara tertutup, Hakim Konstitusi Arief Hidayat terpilih secara aklamasi menjadi ketua MK. Anwar Usman terpilih sebagai wakil ketua.  

“Saya sampaikan Saudara Arief Hidayat telah terpilih secara musyawarah atau aklamasi menjadi ketua MK 2015-2017 atau selama 2,5 tahun ke depan. Arief Hidayat mengemban tugas menggantikan Hamdan (Zoelva) yang baru saja mengakhiri masa jabatannya,” ujar Arief saat memimpin rapat pleno pemilihan Wakil Ketua MK, di gedung MK, Senin (12/1).

Lantaran Arief terpilih sebagai ketua, posisi wakil yang dia emban selama ini menjadi kosong, sehingga perlu segera dilakukan pengisian jabatan itu. Dalam RPH yang dihadiri sembilan hakim konstitusi telah dilakukan upaya-upaya untuk mengisi jabatan itu. Kata mufakat atau aklamasi tak berhasil dicapai. “Akhirnya dalam RPH muncul tiga nama yang bersedia yang bersedia dipilih menjadi wakil ketua MK yakni Anwar Usman, Patrialis Akbar, Aswanto,” ujar Arief.

Sesuai UU No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan UU No. 24 Tahun 2003 tentang MK, setiap hakim konstitusi berhak memilih dan dipilih sebagai ketua atau wakil ketua MK melalui mekanisme musyawarah secara tertutup. Jika tidak tercapai kata mufakat, pemilihan ketua atau wakil ketua MK akan dilakukan dengan cara voting (pemungutan suara). Jika pemungutan suara putaran pertama salah satu kandidat belum memperoleh suara 50 persen suara plus satu, maka akan dilakukan pemungutan putaran kedua.

Dalam pemilihan wakil ketua MK, Anwar Usman bersaing dengan Aswanto dan Patralis Akbar dalam pemungutan suara terbuka yang disaksi pegawai MK dan sejumlah awak media. Awalnya, Anwar Usman memperoleh 3 suara, Patrialis 2 suara, Aswanto 3 suara, dan 1 suara abstain. Dalam putaran kedua Anwar bersaing ketat dengan Aswanto, Anwar memperoleh 3 suara, Aswanto 4 suara, 1 suara tidak sah dan 1 suara abstain.

Dalam putaran ketiga keduanya memperoleh suara imbang masing-masing memperoleh 4 suara dan 1 suara abstain. Setelah pemugutan suara ketiga ini, rapat pleno khusus pemilihan ini sempat diskors selama satu jam untuk menggelar musyarawah secara tertutup. Namun, musyawarah tertutup menyepakati pemungutan suara tetap dilanjutkan. Alhasil, dalam pemungutan suara putaran keempat itu, Anwar unggul dengan memperoleh 5 suara dan Aswanto kalah tipis dengan 4 suara.

Usai pemilihan, Arief mengatakan setelah tahun 2013 MK terserang “tsunami”, ia bersama Anwar Usman dan seluruh hakim konstitusi akan mengemban amanah dan tugas ini dengan sebaik-baiknya. “Kami akan selalu taat dan tunduk pada konstitusi, menjalankan konstitusi dengan sebaik, selurus-lurusnya, sehingga marwah MK bisa tetap terjaga dengan baik,” kata Arief kepada wartawan.

Arief berjanji akan terus-menerus berupaya meningkatkan kualitas putusan MK agar bisa dilaksanakan sebaik-baiknya oleh seluruh penyelenggara negara dan masyarakat. Arief juga bertekad setiap putusan-putusan MK dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, bermanfaat bagi pembangunan Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur.

“Tak lupa, kita juga mohon dukungan media untuk memberitakan yang seharusnya diberitakan, sehingga kita bisa bersama-sama bersinergi membangun kerja untuk mencapai tujuan negara. Sebab, visi lembaga yudikatif, legislatif, eksekutif, semua dengan seluruh masyarakat adalah sama yakni tercipta masyarakat yang adil makmur lahir batin,” tegas pria yang tercatat sebagai Guru Besar Universitas Diponegoro ini.

Sementara Anwar Usman menyebut jabatan sebagai wakil ketua MK sebagai amanah yang yang merupakan kehendak Allah. “Tentunya, tugas dan tanggung jawab kita bersama ketua MK terpilih bersama-sama mengangkat kembali marwah MK. Saya yakin bahwa semua hakim MK adalah orang-orang yang amanah,” kata Anwar.

Sambut baik
Terpisah, Ketua Forum Pengacara Konstitusi Andi M Asrun menyambut baik terpilihnya Prof Arief Hidayat sebagai ketua MK bersama Anwar Usman sebagai wakilnya. “Kapasitas Prof Arief sebagai ilmuwan hukum senior akan mengantar MK untuk putusan-putusan yang lebih bermutu dan berpandangan luas,” kata Andi M Asrun saat dihubungi.

Dia menilai Prof Arief harus lebih berani dan tegas untuk menegakkan putusan MK agar dipatuhi dan dijalankan lembaga lain. Sebab, MK saat ini sedang mengalami krisis ketaatan lembaga lain terhadap pelaksanaan putusan MK. Sebagai contoh, pasca keluarkan SEMA No. 7 Tahun 2014 yang membatasi PK Pidana hanya satu kali. Padahal, putusan MK membolehkan PK lebih sekali asalkan ada novum.

Selain itu, Putusan MK terkait masa jabatan kedua hakim MK tidak dipatuhi presiden dan MA dengan adanya Panitia Seleksi hakim MK. Padahal, putusan MK menyatakan cukup menanyakan kepada hakim MK incumbent apakah tetap mau jadi hakim MK atau tidak. Seperti, DPR menanyakan Prof Jimly Asshidiqie dan Akil Mochtar apakah masih mau jadi hakim MK.

Meski begitu, dia menilai terpilihnya Prof Arief tidak akan banyak menemui tekanan atau lobi politik di masa depan. Terlebih, perkara sengketa pilkada tidak lagi ditangani oleh MK. “Di masa lalu, perkara pilkada tidak luput dari ajang lobi politisi,” kata dia.
Tags:

Berita Terkait