Pengertian Yurisprudensi, Fungsi, dan Contohnya
Terbaru

Pengertian Yurisprudensi, Fungsi, dan Contohnya

Apa itu Yurisprudensi? Yurisprudensi merupakan sumber hukum yang dibentuk oleh keputusan hakim.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
  1. Pengajaran hukum umumnya lebih menekankan penguasaan pengertian umum hukum yang bersifat abstrak dalam bentuk generalisasi teoritik.
  2. Sistem hukum yang berlaku menempatkan asas dan kaidah yang bersumber pada peraturan undang-undang sebagai sendi utama hukum dan kurang memperhatikan pengertian atas ketentuan yurisprudensi.
  3. Publikasi yurisprudensi sangat terbatas sehingga akses mempelajarinya tidak mudah.
  4. Kebijakan penelitian hukum yang memberi lapangan fasilitas untuk penelitian yurisprudensi.

Kedua, dari segi praktik hukum, putusan hakim legally non binding atau tidak mengikat secara hukum. Hal ini disebabkan oleh sistem hukum Indonesia yang tidak menjalankan sistem precedent.

Contoh Yurisprudensi

Mohammad Kamil Ardiansyah dalam Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum menerangkan sejumlah contoh yurisprudensi dan kaidah hukumnya. Misalnya, pada Putusan No. 586 K/Pdt/2000 dengan kaidah hukum apabila terdapat perbedaan luas dan batas-batas tanah sengketa dalam posita dan petitum, maka petitum tidak mendukung posita, karena itu gugatan dinyatakan tidak dapat diterima.

Contoh hukum yurisprudensi dapat disimak dalam Putusan No. 976 K/Pdt/2015. Kaidah hukum dalam putusan tersebut menyatakan bahwa apabila terdapat sertifikat ganda atas tanah yang sama, di mana keduanya sama-sama autentik, maka bukti hak yang paling kuat adalah sertifikat hak yang terbit terlebih dahulu.

Selain kedua contoh tersebut, contoh dan daftar yurisprudensi terlengkap dapat ditemukan pada koleksi Precedent Pusat Data Hukumonline. Koleksinya dibagi sesuai topik dan isu hukum, sehingga memudahkan proses pencarian contoh yurisprudensi untuk mendukung riset hukum yang diperlukan.

Simak ulasan hukum premium dan temukan koleksi lengkap peraturan perundang-undangan Indonesia, versi konsolidasi, dan terjemahannya, serta putusan dan yurisprudensi, hanya di Pusat Data Hukumonline. Dapatkan akses penuh dengan berlangganan Hukumonline Pro Plus sekarang!

Tags:

Berita Terkait