Artificial Intelligence Lolos Ujian Profesi, Begini Pandangan Organisasi Advokat
Utama

Artificial Intelligence Lolos Ujian Profesi, Begini Pandangan Organisasi Advokat

Bagai dua mata koin, eksistensi AI selain tantangan, juga dapat memberikan manfaat bagi kalangan advokat. Terlebih, perkembangan teknologi yang pesat menjadi sebuah situasi yang tak dapat terhindari.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

“Hal ini memberikan keuntungan sekaligus tantangan bagi kita semua. Terkait dengan Model AI (GPT-4) yang dapat lulus ujian profesi Advokat (Uniform Bar Exam/UBE) beberapa waktu lalu, membuat kita semua harus semakin siap untuk menghadapi perubahan,” ujarnya.

Melihat kondisi yang ada sekarang, bisa saja di kemudian hari model AI serupa dapat muncul di Indonesia guna membantu dan bukan semata menggantikan pekerjaan advokat di Indonesia. Karena itu, Ira menggarisbawahi eksistensi AI bukan hanya sebagai tantangan melainkan juga keuntungan bagi kalangan lawyers.

“Kita harus tetap memperluas wawasan dan juga networking karena manusia sejatinya adalah mahluk sosial yang tidak akan pernah berhenti belajar. Selanjutnya sebagai advokat kita harus menjunjung tinggi etika profesi yang tidak dimiliki oleh AI. Jadi AI seharusnya dapat membantu para advokat, tetapi tidak dapat menggantikan peran advokat,” katanya.

Sebagai informasi, dilansir ABA Journal, GPT-4 mengambil semua bagian dari UPA dan memperoleh hasil dengan sangat baik pada bagian pilihan ganda (Multistate Bar Exam). Mendapatkan 75,7% pertanyaan tepat di MBE pilihan ganda, dibandingkan dengan rata-rata manusia sebesar 68%.

Dengan rincian GPT-4 lolos di ketujuh mata pelajaran yang diujikan MBE. Terbaik dalam kontrak (menjawab 88,1% pertanyaan dengan benar), diikuti dengan pembuktian (85,2%) serta hukum pidana dan prosedur (81,1%). GPT-4 mendapat skor 4,2 dari 6 poin. Sebagian besar yurisdiksi menggunakan skala sama dimana skor 4 dianggap lulus. Lebih lanjut pada Multistate Performance Test, GPT-4 juga mendapat skor 4,2 dari 6 poin.

Tags:

Berita Terkait