ASEAN Sepakati Konsensus Perlindungan Buruh Migran
Berita

ASEAN Sepakati Konsensus Perlindungan Buruh Migran

Merupakan langkah maju dalam perlindungan buruh migran di ASEAN.

Oleh:
Ady TD Achmad
Bacaan 2 Menit

(Baca juga: Indonesia-Filipina Bahas Instrumen Perlindungan Buruh Migran ASEAN).

Menurut Haiyani pemerintah mendukung inisiatif ILO untuk meningkatkan bantuan teknis kepada negara anggota dalam pengembangan keterampilan bagi pekerja migran agar sejalan dengan permintaan pasar kerja global. Selaras itu pemerintah telah mengembangkan berbagai program pelatihan yang meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja migran Indonesia.

Mengenai kesepakatan konsesus ASEAN untuk perlindungan pekerja migran, Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan buruh migran di ASEAN butuh perlindungan yang berkekuatan hukum untuk mencapai akses terhadap keadilan. Jika dibandingkan pilar lain yang melahirkan keputusan mengikat dan lembaga baru (AICHR dan ACWC), kesepakatan yang dicapai itu dinilai tidak signifikan.

Wahyu mengingatkan buruh migran di ASEAN sebagai penggerak utama ekonomi di kawasan. Dari 10 besar negara penerima remitansi terbesar di dunia 3 diantaranya merupakan negara anggota ASEAN yakni Filipina, Vietnam, dan Indonesia. Namun, perlindungan bagi buruh migran di ASEAN sangat terbatas.

“Tentu saja kehadiran ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers patut diapresiasi namun konsensus ini tidak cukup memadai dan tidak signifikan menjadi instrumen perlindungan buruh migran ASEAN,” papar Wahyu.

(Baca juga: Panduan untuk Orang Hukum Memasuki MEA).

Migrant Care mendesak semua pemimpin ASEAN untuk mengakui kontribusi signifikan buruh migran dengan mendorong lahirnya instrumen perlindungan buruh migran dalam bentuk Konvensi ASEAN. Konvensi itu harus mempunyai kekuatan yang mengikat (legally binding), berbasis pada instrumen internasional terkait perlindungan buruh migran. “Selain itu perlu didorong adanya Komisi ASEAN untuk Perlindungan Buruh Migran untuk memastikan terselenggaranya akses keadilan dan perlindungan HAM burih migran di kawasan ASEAN,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait