Asfinawati: Pendidikan, Riset, dan Pengabdian Masyarakat Harusnya Sama Penting dan Setara
Terbaru

Asfinawati: Pendidikan, Riset, dan Pengabdian Masyarakat Harusnya Sama Penting dan Setara

Praktik tridarma perguruan tinggi selama ini dilaksanakan tidak seimbang. Kampus lebih mengutamakan pendidikan dan riset ketimbang pengabdian terhadap masyarakat.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

“Bahkan beberapa kasus menunjukan kampus digunakan sebagai justifikasi praktik menyimpang, ilegal, melawan hokum, dan merampas hak masyarakat,” sindirnya.

Merujuk tridarma perguruan tinggi, pelaksanaan pengabdian masyarakat harusnya setara dengan pengembangan terhadap pendidikan dan riset. “Pendidikan diperkaya oleh riset. Riset lebih kaya dengan pengabdian masyarakat,” kata Asfinawati ketika dihubungi, Jumat (18/2/2022) malam.

Menurut Asfin, tantangan pengabdian masyarakat yang dijalankan oleh kampus terkait mitos netralitas dunia pendidikan. Netral dalam situasi yang jelas terdapat penindasan, artinya berpihak pada penindas. Netral bisa berarti tidak berpihak pada nilai etis tertentu.

Asfinawati selama ini dikenal sebagai advokat yang fokus terhadap HAM dan konsisten memperjuangkan hak-hak kaum minoritas yang tertindas dan pencari keadilan. Sejak berkarir di LBH Jakarta tahun 2000 sampai menjabat Direktur pada 2006, Asfinawati telah menangani berbagai macam kasus. Antara lain sengketa tanah, perburuhan, kebebasan beragama dan berkeyakinan, hingga kekerasan seksual.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tahun 2002 itu tergabung di STHI Jentera pada bidang studi Hukum Pidana. Serta mengajar mata kuliah Perkembangam Hukum Acara Pidana, Kemahiran Hukum Acara Pidana, dan Hukum Acara Pidana.

Tags:

Berita Terkait