Asosiasi Advokat Persaingan Usaha Buka Rekrutmen! Cek Jadwalnya
Terbaru

Asosiasi Advokat Persaingan Usaha Buka Rekrutmen! Cek Jadwalnya

Rekrutmen tidak hanya dibuka untuk advokat, tetapu juga terbuka untuk umum. Bagi advokat yang ingin menambah wawasan terkait hukum persaingan usaha dapat mendaftarkan diri dan mengikuti training kompetisi dasar advokat persaingan usaha yang akan dilaksanakan pada 19-21 September 2022.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Asosiasi Advokat Persaingan Usaha Buka Rekrutmen! Cek Jadwalnya
Hukumonline

Hukum persaingan usaha merupakan bidang ilmu yang menggabungkan dua tataran ilmu yakni ilmu hukum dan ilmu ekonomi. Bagi advokat atau sarjana hukum yang ingin menekuni profesi hukum persaingan usaha, maka mendalami ilmu ekonomi merupakan hal yang mutlak untuk dipenuhi.

Guna menyamakan persepsi, pemahaman dan menambah ilmu pengetahuan, advokat dapat bertukar pikiran dan mendapatkan inside terkait hukum persaingan usaha melalui training yang dilakukan Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA). ICLA merupakan organisasi atau lembaga yang dibentuk atas dasar kepedulian dari sekumpulan advokat persaingan usaha yang bertujuan sebagai wadah untuk mengkaji dan membahas perkembangan isu-isu hukum persaingan usaha.

Kabar baiknya, ICLA saat ini tengah membuka rekrutmen. Bagi advokat yang ingin menambah wawasan terkait hukum persaingan usaha dapat mendaftarkan diri dan mengikuti training kompetisi dasar advokat persaingan usaha yang akan dilaksanakan pada 19-21 September nanti. Saat ini sesi pendaftaran sudah dibuka dan ditutup sehari sebelum penyelenggaraan training.

Baca Juga:

Ketua Umum ICLA Asep Ridwan menyampaikan bahwa training tersebut tidak hanya ditujukan kepada advokat, namun juga dibuka untuk umum. Siapa saja bisa bergabung dengan ICLA, termasuk legal, sarjana ekonomi, maupun pihak-pihak yang ingin mendalami hukum persaingan usaha.

“Training ini ditujukan baik kepada advokat yang fokus bidang persaingan usaha maupun umum misal legal, sarjana ekonomi dan lain-lain. Jadi training ini pintu rekruitmen untuk  anggota baru. Jadi ini training kompetesi dasar tujuannya untuk menyamakan persepsi dalam konteks hukum persaingan usaha, kita bisa lebih sering diskusi, melakukan pengembangan dalam konteks asosiasi, dan ini terbuka untuk umum,” kata Asep kepada Hukumonline, Selasa (13/9).

Training kompetisi dasar ini akan mengangkat delapan topik yakni analisis ekonomi dalam persaingan usaha, ekonomi persaingan I, ekonomi persaingan II, kerangka hukum persaingan usaha Indonesia, kartel, penyalahgunaan posisi dominan, pengantar pengendalian merger dan akuisisi, dan hukum acara persaingan usaha.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait