Aturan Baru Bappebti Soal Kripto Diharapkan Perkuat Perlindungan Nasabah
Terbaru

Aturan Baru Bappebti Soal Kripto Diharapkan Perkuat Perlindungan Nasabah

Transparansi adalah salah satu kunci utama keberhasilan investasi aset kripto. Transparansi bisa menjadi membuka sekat atau halangan bagi investor dalam memahami investasi kripto dengan baik.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi investasi kripto. Foto: pexels.com
Ilustrasi investasi kripto. Foto: pexels.com

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 pada awal November. PerBa tersebut mengatur tentang pedoman penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto (crypto asset) di Bursa Berjangka.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, menyambut positif diterbitkannya PerBa No. 13 Tahun 2022 sebagai regulasi baru terkait penyelenggaraan perdagangan aset kripto di Indonesia. Menurutnya, regulasi ini menjadi pondasi kuat untuk pelaku usaha di industri aset kripto dalam memitigasi potensi risiko dan tetap mengutamakan keamanan nasabah.

"Dua tahun belakangan ini menjadi periode yang menarik untuk perkembangan industri aset kripto. Terjadi pertumbuhan investor dan jumlah transaksi yang sangat luar biasa. Maka dari itu, seiring pertumbuhan tersebut, perlu adanya penguatan regulasi untuk memitigasi risiko ke depan dan mengutamakan pada perlindungan nasabah, serta memberi kepastian berusaha bagi pelaku usaha di industri ini," kata Manda, Sabtu (19/11).

Baca juga:

Lebih lanjut, dia menyatakan semua platform crypto exchange anggota ASPAKRINDO berkomitmen mematuhi dan menyesuaikan operasional bisnisnya dengan PerBa yang baru ini. Sehingga, diharapkan ekosistem industri aset kripto di Indonesia akan lebih kuat ke depannya.

"Kami akan selalu menerapkan prinsip tata kelola Good Governance yang kuat dan transparan. Ada berbagai penyesuaian yang dilakukan dalam regulasi PerBa 13/2022 ini. Secara keseluruhan regulasi mengikuti dinamika pertumbuhan aset kripto yang cepat, maka dari itu dibutuhkan aturan yang kuat dan jelas guna mengurangi risiko," jelas Manda.

Lebih lanjut, dia menambahkan menilik perkembangan industri aset kripto belakangan, adanya publikasi soal transparansi dan reserve penuh atas dana pengguna adalah hal yang sangat penting. Hal ini memberikan kepercayaan kepada pengguna bahwa crypto exchange tidak menyalahgunakan dana nasabah.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait