Aturan Hukum Arisan Online yang Perlu Diketahui Pesertanya
Terbaru

Aturan Hukum Arisan Online yang Perlu Diketahui Pesertanya

Pada saat ada anggota arisan online yang sudah mencapai kesepakatan tentang aturan main arisan, jumlah uang dan juga rentang waktu, maka ketika itulah merupakan bentuk dari perjanjian.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

Aturan Hukum Arisan Online

Mengacu pada kasus arisan online yang terjadi di Banjarmasin tersebut, kiranya masyarakat perlu mengetahui aturan hukum terkait kegiatn tersebut. Pada saat ada anggota arisan online yang sudah mencapai kesepakatan tentang aturan main arisan, jumlah uang dan juga rentang waktu, maka ketika itulah merupakan bentuk dari perjanjian. Aturan ini memang bentuk perjanjiannya tidak tertulis. 

Melainkan secara lisan saja, sepanjang sudah memenuhi pasal 1320 KUHPerdata. Mengacu pada pasal tersebut, perjanjian ini dinyatakan sah secara hukum jika memenuhi persyaratan seperti: kecakapan untuk membuat suatu hal yang untuk perikatan, sepakat bagi mereka untuk mengikatkan dirinya, suatu hal tertentu, dan suatu sebab yang halal.

Pada saat perjanjian arisan ini sah secara hukum, maka perjanjiannya pun berlaku menjadi undang–undang bagi mereka yang mengadakan arisan tersebut. Hal ini juga dikenal dengan asas pacta sunt servanda. 

Sebagaimana sudah diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata, yang artinya adalah seluruh anggota arisan online mesti mematuhi seluruh kesepakatan yang sudah dibuat dan juga disepakati secara bersama. 

Jika ditemukan anggota yang tidak menyetorkan uang arisan sesuai dengan jumlah nominal dan juga waktu yang sudah disepakati bersama, maka pesertanya pun sudah melakukan ingkar janji atau wanprestasi.

Begitu juga sebaliknya, jika bandar arisan online tidak menyerahkan uang setoran kepada para anggota yang mendapatkan giliran, maka ownernya pun dianggap sudah melakukan ingkar janji.

Tags:

Berita Terkait