Audit Kantor Akuntan Publik dan Gelembung Nilai Perusahaan
Kolom

Audit Kantor Akuntan Publik dan Gelembung Nilai Perusahaan

KAP wajib melakukan audit yang lebih luas agar informasi dari laporan keuangan memiliki informasi simetri yang dapat mencegah penipuan melalui penggelembungan nilai perusahaan.

Bacaan 2 Menit

 

OJK telah membuat peraturan yang melarang KAP tidak menggunakan informasi yang transaparan. Adapun pasal 38 ayat 1 (e) POJK Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan menyebutkan, bahwa Kantor Akuntan Publik akan dikenakan sanksi kepada yang tidak menyampaikan laporan mengenai pelanggaran signifikan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, kelemahan yang signifikan dalam pengendalian proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan, kelemahan yang signifikan dalam pengendalian intern, dan/atau kondisi atau perkiraan kondisi yang dapat membahayakan kelangsungan usaha Pihak yang Melaksanakan Kegiatan Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud.

 

Faktanya, keterbukaan informasi yang diterapkan di pasar modal dalam negara maju seperti Amerika bahkan memiliki kelemahan yang krusial. Informasi dari laporan keuangan perusahaan tidak memiliki kualitas yang berdiri sendiri. Informasi harus diolah oleh KAP yang memiliki keahlian agar menjadi informasi yang berkualitas dalam laporan keuangan sering disalahgunakan.

 

Lalu kenapa kita harus merujuk kepada konsep keterbukaan informasi? Setiap orang harus mendapatkan informasi yang benar untuk mengambil suatu keputusan. Konsep ini diterjemahkan kedalam pengungkapan informasi secara transparan. Transparansi yang dimaksud tindakan yang jujur untuk menilai suatu perusahaan.

 

Mengingat kembali kasus Enron, Arthur Andersen LLP menyerahkan setifikat akuntan publik setelah terbukti melakukan kejahatan yang berhubungan dengan audit perusahaan Enron pada tanggal 15 Juni 2002. Andersen dianggap oleh hakim menghalangi penyidikan atas skandal Enron dengan menghancurkan berton-ton dokumen yang merupakan alat bukti.

 

KAP Arthur Andersen LLP membuat penipuan (fraud) dengan membuat kertas kerja palsu (Dan Ackman, 2002). Keahlian akuntan publik mengolah informasi yang sama menjadi informasi yang berbeda dari informasi awalnya. Perbedaannya bukan terletak pada waktu dalam mendapatkan informasi, akan tetapi pada pengolahannya.

 

Pengolahan informasi dengan kemampuan yang tinggi membuat informasi yang buruk menjadi berkualitas. Perbedaan yang terlihat semakin samar ketika akun-akun dalam laporan keuangan berdiri sendiri dapat disalahgunakan untuk menghitung nilai yang disimpangkan.

 

Dalam hal ini, Andersen mencatat keuntungan Enron sebesar AS$600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah AS$1,2 miliar. Menggelembungkan nilai pendapatan dan menyembunyikan utang, padahal Enron mengalami kerugian. Manipulasi ini dilakukan agar saham Enron tetap diminati oleh investor dengan mematok hasil terlebih dahulu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait