Dengan demikian, KAP wajib melakukan audit yang lebih luas agar informasi dari laporan keuangan memiliki informasi simetri yang dapat mencegah penipuan melalui penggelembungan nilai perusahaan.
*)Dr. Chandra Yusuf, SH., LLM., MBA., MMgt adalah Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Yarsi dan Dewan Pengarah Kolegium Jurist Institute (KJI).
Catatan Redaksi: Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline |