Awasi TPPU Hingga Dana Kampanye Pilkada, PPATK Gandeng Direktur Kepatuhan Bank
Berita

Awasi TPPU Hingga Dana Kampanye Pilkada, PPATK Gandeng Direktur Kepatuhan Bank

Pencucian uang adalah tindak pidana yang dinamis, inovatif, dan berkembang semakin kompleks.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Sementara terkait dengan evaluasi pengawasan kepatuhan dan pelaporan, Kepala PPATK mengungkapkan bahwa perbankan memiliki peran vital dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT, termasuk dalam menghadapi kejahatan transnasional. Pihak Pelapor yang berhubungan langsung dengan nasabah harus dapat mengenal dan memahami transaksi yang dilakukan oleh nasabahnya. Hal ini karena Pihak Pelapor rentan dimanfaatkan oleh pelaku pencucian uang.

“Kualitas pelaporan dari Pihak Pelapor harus terus ditingkatkan. Perbankan perlu mengoptimalkan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa, menyempurnakan sistem informasi, membangun database pendukung, menguatkan kapabilitas sumber daya manusia di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, serta memperkaya parameter red flag untuk pemantauan transaksi berdasarkan perkembangan tipologi tindak pidana tertentu,” kata Dian.

Dalam konteks Pilkada, Dian menekankan bahwa pengawasan Pilkada yang akan diikuti oleh 717 pasangan calon Kepala Daerah, merupakan salah satu kontribusi dalam menjaga dan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Salah satu titik yang perlu diawasi secara ketat dalam Pilkada adalah mengenai dana kampanye, karena dapat berasal dari hasil tindak pidana atau digunakan untuk politik uang. “Kita tidak ingin uang hasil kejahatan masuk ke sistem perpolitikan kita, dan kita tidak ingin uang menentukan pilihan rakyat,” katanya.

Dian mengurai beberapa parameter yang patut menjadi perhatian, seperti penarikan tunai dan transaksi penukaran uang dalam jumlah masif dalam pecahan tertentu selama masa kampanye atau menjelang tanggal pelaksanaan pemilu. “Pengaktifan kembali rekening yang sebelumnya tidak aktif, bahkan diikuti dengan transaksi berjumlah besar, hingga pembelian e-money atau e-wallet dalam jumlah besar juga patut menjadi perhatian,” ujar Dian.

Di akhir penjelasannya, Dia mengajak FKDKP sebagai mitra strategis PPATK untuk bergandengan tangan dalam menangani berbagai isu strategis tersebut. Kolaborasi keduanya akan menjadi implementasi tugas mulia kedua lembaga dalam mencegah dan memberantas TPPU, TPPT, dan berbagai kejahatan keuangan terkait lainnya.

Ketua Umum FKDKP, Fransiska Oei mengapresiasi penyelenggaraan rapat koordinasi dengan PPATK. Ia menyebut bahwa FKDKP siap mendukung upaya pengawasan Pilkada dengan melakukan monitoring khusus pada pasangan calon dan pihak yang terafiliasi. Ia mengimbau seluruh anggota FKDKP untuk segera melaksanakan sosialisasi guna memastikan isu pengawasan Pilkada menjadi prioritas, bahkan sebelum memasuki masa Pilkada.

“Pertemuan teknis lanjutan perlu juga dilaksanakan guna memastikan perbankan dapat berperan optimal dalam mewujudkan Pilkada yang bersih,” kata Fransiska.

Rapat Koordinasi PPATK dengan FKDKP juga menghadirkan Deputi Bidang Pemberantasan dan Deputi Bidang Pencegahan sebagai narasumber, dengan diikuti oleh 265 peserta dari unsur PPATK dan FKDKP.

Tags:

Berita Terkait