Badan Narkotika Cokok Kurir 80 Kilogram Sabu
Aktual

Badan Narkotika Cokok Kurir 80 Kilogram Sabu

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi narkoba. BAS
Ilustrasi narkoba. BAS
Badan Narkotika Nasional menangkap tiga kurir yang membawa 80 kilogram sabu-sabu dan 120 ribu ekstasi. Dalam operasi penangkapan satu di antaranya meninggal dunia setelah lompat dari dari tiga ruko Bengkel Taya Ban Tanjungpinang.
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Brigadir Jenderal Arman Depari saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Kota Tanjungpinang, Jumat, mengatakan tiga pelaku menyembunyikan sabu-sabu dan ekstasi dalam kemasan makanan kucing yang kemudian disimpan di dalam ban. Mereka merupakan bagian dari jaringan internasional.
"Ed, Id, Sn termasuk jaringan internasional, yang sudah dibuntuti petugas sejak beberapa hari lalu. Sn meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.
Dia mengemukakan barang haram diselundupkan ketiga kurir itu dari Johor Bahru, Malaysia menuju Pulau Sugi, Moro, Kabupaten Karimun. Kemudian barang haram itu dibawa ke Tanjungbatu, masih di kawasan Karimun dengan menggunakan kapal cepat.
Dari Tanjungbatu, kata dia barang haram itu dibawa ke Tanjungpinang dengan menggunakan kapal cepat.
Rencananya, tersangka akan membawa sabu-sabu dan ekstasi itu ke Batam dengan menggunakan mobil, untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi ke Jakarta, Surabaya dan Makassar.
Namun aksi ketiga kurir narkotika itu tercium oleh aparat. Saat berada di Bengkel Taya Ban, ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (4/8) petang.
Tags:

Berita Terkait