Bagaimana Pandemi Mengubah Bursa Gaji In House Counsel dan Lawyer?
Berita

Bagaimana Pandemi Mengubah Bursa Gaji In House Counsel dan Lawyer?

Profesi hukum dinilai tetap tinggi perminatnya mengingat berbagai transaksi bisnis masih berlangsung.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 6 Menit

Kemudian, profesional hukum yang berpindah tempat kerja tidak hanya memandang kenaikan gaji sebagai faktor utama. Kekuatan perusahaan dan firma hukum bertahan menghadapi pandemi menjadi pertimbangan kandidat. Kemudian, kandidat tersebut juga cenderung mencari tempat kerja yang menawarkan fleksibilitas dari sisi waktu dan tempat.  

“Saya ingin sampaikan yang menarik di 2021 orang itu tidak lagi serta merta melihat kenaikan gaji untuk pindah. Mereka lihat quality company itself. Mereka lihat job security, excellent compensation and benefit. Dan satu lagi, ini pandemi sehingga flexible working, flexible working hours dan memberi semua akses dari rumah yang tidak semua company dan law firm belum memberi itu. Jadi itu masukan bagi company dan law firm karena itu yang dibutuhkan mereka,” jelas Albertus.

Hasil survei Robert Walters “Salary Survey Overviews 2021” memuat nilai gaji di industri jasa hukum, antara lain law firm yang tidak terafiliasi asing, law firm yang terafiliasi asing dan in house counsel. Survei tersebut juga memisahkan profesi berdasarkan jenjang kariernya seperti associate, senior associate hingga partner bagi advokat. Kemudian, legal officer, legal manager, legal counsel, head of legal hingga vice president legal bagi in house counsel.

Secara rinci, law firm tidak terafiliasi asing pada posisi associate mampu mengantongi gaji gross sebesar Rp400 juta sampai Rp650 juta per tahun. Sementara posisi senior associate mendapatkan gaji Rp500 juta sampai Rp1 miliar dan level partner mencapai Rp900 juta sampai Rp1,8 miliar per tahun.

Bagi advokat terafiliasi asing, jumlah gaji yang diterima pada level junior-mid associate mencapai Rp300 juta sampai Rp600 juta. Bagi lawyer level associate mencapai Rp700 juta sampai Rp1,3 miliar dan senior associate mencapai Rp1,3 miliar sampai Rp1,5 miliar. Dan level partner Rp1,8 miliar sampai Rp2,4 miliar.

Sedangkan profesi in house counsel untuk posisi Head of Legal Compliance/Head of Legal/Head of Corporate Secretary pertahun bergaji di kisaran Rp900 juta–Rp1,3 miliar. Untuk posisi Legal Counsel (Sole Contributor) mengantongi gaji sebesar Rp700 juta–Rp1,3 miliar. 

Sedangkan pada posisi Legal Director/General Counsel bergaji Rp1,75 miliar–Rp2,4 miliar. Legal Manager/Compliance Manager/Corporate Secretary Manager bergaji Rp600 juta-Rp1 miliar. Untuk Legal Officer/Compliance Officer/Corporate Secretary Officer memiliki gaji Rp370 juta-Rp750 juta. Dan untuk Vice President Legal/Deputy General Counsel bergaji sekitar Rp1,6 miliar-Rp1,9 miliar.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait